Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, pada Selasa (9/6).
Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, para pelaku usaha Horeka di Bali serta para pejabat terkait dilingkungan Kementerian LH dan Provinsi Bali.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi bersama dalam memperbaiki tata kelola sampah di Bali.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai 867,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 45,5 persen berasal dari sektor Horeka, sedangkan 55 persen berasal dari rumah tangga.
Bupati menjelaskan bahwa sebelumnya pengelolaan sampah masih didominasi pola ‘kumpul-angkut-buang’ tanpa pemilahan. Namun, kondisi tersebut mulai berubah seiring kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
“Dari total timbulan sampah di Badung, sekitar 660 ton per hari sudah terkelola. Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa, sekitar 76 persen sampah di Badung telah melalui proses pemilahan, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumbernya.
Namun demikian, pihaknya menyoroti permasalahan yang masih terjadi pada sektor Horeka, khususnya dalam kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, sebagian pihak ketiga belum memiliki sarana dan prasarana pengolahan sampah yang memadai, sehingga sampah langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegas Adi Arnawa.
Ia berharap melalui rakor ini dapat dihasilkan langkah konkret dan tindak lanjut nyata dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menangani persoalan sampah.
“Kami berharap ada komitmen bersama untuk memerangi sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat ditekan dan hanya menyisakan residu,” pungkasnya. (c/kb)

















