Evaluasi Kinerja Asper PSBS, Adi Arnawa Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah

MANGUPURA, Kilasbali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rapat evaluasi tahap tiga Capaian Kinerja Kelompok Koordinator Lapangan Asper PSBS Kabupaten Badung yang berlangsung di wantilan Pura Dalem Kahyangan, Desa Adat Legian, Kuta pada Jumat (3/4).
Dalam arahannya, Adi Arnawa menyampaikan bahwa pelaksanaan korve langsung ke wilayah menunjukkan perlunya langkah cepat dan terukur.
Pasca batas waktu 1 April, sampah yang diperbolehkan masuk ke TPA Suwung hanya sampah residu.
Kondisi ini dinilai mulai mendekati harapan, ditandai dengan penurunan jumlah truk yang masuk secara kuantitatif.
“Namun, penegakan hukum harus diperkuat. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk upaya membuka akses masuk secara ilegal ke TPA,” tegasnya.
Ia selanjutnya menekankan fokus penanganan yang kini bergeser ke wilayah. Melalui korve, pemerintah dapat melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk berbagai pelanggaran seperti bangunan yang menutup saluran air dan penyalahgunaan gorong-gorong.
Terkait kebijakan Work from Home (WFH), ia mengarahkan agar hari Jumat setiap pekannya dimanfaatkan untuk kegiatan korve di masing-masing wilayah yang dipimpin camat.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan isu pengelolaan sampah menjadi perhatian bersama.
Dalam kegiatan itu, ia juga menemukan adanya beberapa masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemilahan.
Ia meminta agar pelanggaran tersebut langsung ditindak untuk memberikan efek jera. “Satpol PP, DLHK, dan pihak terkait harus tegas dan tidak ragu dalam melakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan melaporkan capaian kinerja periode 26 Maret hingga 2 April.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan TPA Suwung hanya menerima sampah residu sejak 1 April.
Selain itu, status penanganan hukum di Kabupaten Badung telah meningkat ke tahap penyidikan, sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam pemilahan sampah dari sumber, pengolahan berbasis sumber, larangan membuang sampah organik ke TPA Suwung, serta penertiban operasional angkutan tanpa izin dan TPS ilegal. (c/kb)

















