Adi Arnawa Minta Evaluasi Pengelolaan Sampah Saat Pimpin Bersih-bersih di Kuta

MANGUPURA, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus memperkuat budaya bersih dan mendorong pengelolaan sampah mandiri.
Terutama setelah pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4).
Meskipun bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat.
Aksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Dalam arahannya, Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif.
Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca batas waktu 1 April 2026.
“Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan sampah yang sudah berjalan sejauh ini.
“Apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Adi Arnawa mengapresiasi tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah.
Berdasarkan pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.
Namun, ia menekankan bahwa edukasi tidak boleh berhenti dan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas.
Ia meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.
“Sosialisasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan bosan. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan imbauan. Penegakan aturan harus jalan,” bebernya.
Menurutnya, penerapan sanksi tegas perlu diterapkan bagi yang melanggar dan sudah mendapatkan pembinaan.
“Saya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan, terutama di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan agar tidak ada lagi praktek buang sampah sembunyi-sembunyi pada malam hari,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Adi Arnawa kembali menekankan konsistensi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.
“Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (c/kb)

















