Denpasar

Balai Besar Veteriner Denpasar Ambil Sampel Darah 30 Ekor Sapi

Deteksi penyakit jenis Jembrana dan Brucellosis

    DENPASAR, Kilasbali.com – Balai Besar Veteriner Denpasar, di bawah naungan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI pada Selasa (14/2), melakukan pengambilan sampel darah dan sampel serum terhadap 30 ekor sapi milik Kelompok Simantri, Kelurahan Kesiman.

    Hal ini dilaksanakan guna menguji apakah ada hewan ternak yang terjangkit penyakit jenis Jembrana dan Brucellosis, sehingga dapat ditentukan langkah pencegahannya.

    Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama untuk Sukseskan Pilkada Serentak di Bali

    Sebagaimana diketahui, kedua jenis penyakit itu rentan menyerang hewan ternak sapi. Dilansir dari berbagai sumber, Jembrana adalah penyakit yang bersumber dari virus bersifat akut dan hanya menyerang sapi Bali.

    Sedangkan Brucellosis, merupakan salah satu penyakit yang memiliki tingkat penularan tinggi.
    Kedua penyakit ini sangat merugikan secara ekonomis karena dapat mengakibatkan kematian hewan ternak.

    Lurah Kesiman, I Nyoman Nuada menyampaikan, pengambilan sampel pada sapi di wilayahnya juga ditujukan sebagai bahan uji laboratorium guna mengetahui titer antibodi yang ada di tubuh ternak pasca vaksinasi.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    “Sejauh ini, di wilayah kami belum terdeteksi adanya hewan ternak yang terjangkit PMK. Kami di Kelurahan Kesiman akan melakukan beberapa upaya dalam pencegahan PMK ini, seperti meminimalisir pergerakan hewan ternak, manusia serta alat yang dipakai dalam kandang,” urainya.

    Selain itu, pihaknya juga akan mengusahakan program pembersihan kandang dengan cairan desinfektan pada kandang kandang milik Kelompok Peternak maupun milik warga lainnya.

    Baca Juga:  Sandrina Malakiano Hadirkan Album Perdana Bertajuk AIR

    “Kami menghimbau kepada warga, agar menggiatkan spraying dengan rutin. Segera laporkan jika ada hewan ternak yang terindikasi gejala gejala PMK pada pihak terkait,” tutupnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi