DENPASAR, Kilasbali.com – Anak-anak adalah masa depan bangsa. Sehingga kualitas SDM nya harus meningkat dan berdaya saing untuk mencapai tahun 2030 yaitu Indonesia Layak Anak.
Hal tersebut dikatakan Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPA Lenny Rosalin, disela perayaan Hari Anak Sedunia, Sabtu (21/11/2020).
Lenny Rosalin menyatakan di dalam konvensi hak anak itu sudah sangat jelas sekali ada 5 hal substantif yang harus dipenuhi untuk anak-anak di sebuah negara termasuk Indonesia.
“Karena Indonesia sudah meratifikasi (koncensi hak anak-red) jadi kita harus memenuhi hak-hak anak. Memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak terutama 15 perlindungan anak yang memerlukan kategori khusus yang diamanatkan dalam UU 35 tahun 2014,” jelasnya.
Jadi, lanjut dia, semuanya di dalam satu tujuan untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia atau sekitar 30,1 persen dari total penduduk Indonesia.
“Mereka masa depan kita. Kita harus meningkatkan kualitas mereka. Sehingga kedepan mereka bisa menjadi SDM berkualitas dan berdaya saing. Itu sebagaimana seperti yang ingin dicapai tahun 2030 yaitu Indonesia Layak Anak,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, ini tugas negara, tugas pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Termasuk lembaga masyarakat, dunia usaha, juga media massa.
Menurutnya, media massa memiliki peran memberikan edukasi dan informasi. Dan tentu peran dari Jaringan Lembaga Masyarakat Peduli Anak, termasuk pakar, pemerhati anak, dan semua stake holder.
“Semua upaya ini harus bisa memberikan manfaat di tingkat anak. Karena anak sebagai penerima manfaat terakhir dan sebelum anak, ada keluarga yang menjadi pengasuh pertama dan pendidik pertama,” pungkasnya.(sgt/kb)