DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sanur Kaja menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020.
Kegiatan yang menyasar dua titik yakni kawasan Simpang Hang Tuah Grand Bali Beach dan Kawasan Pantai Sanur ini dipimpin Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu A.A. Putu Wisamara Putra bersama Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana pada Senin (2/11/2020).
Dalam kegiatan ini, 8 orang terjaring lantaran tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 7 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 1 orang lainya diberikan teguran simpati karena memakai masker yang tidak sempurna.
Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu A.A. Putu Wisamara Putra mengatakan pelaksanaan ini menindaklanjuti arahan pimpinan dan sesuai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, secara teknis dilaksanakan guna mengecek langsung ke lapangan aktifitas masyarakat serta kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.
Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang, pengendara, masyarakat dan pengunjung kawasan Pantai Sanur. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik. Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang lain,” pungkasnya.(sgt/kb)