GIANYAR, Kilasbali.com – Tanpa dinyana, balita 4 tahun yang mengalami patah tulang akibat terjatuh saat bermain kini dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Memastikan, paparan virus ini tidak menyebar luas, belasan anggota keluarga dan krabat si bocah jalani rapid test di Desa Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, Selasa (16/6/2020). Syukurnya, hasil rapid test pertama ini nihil reaktif.
Warga di Banjar Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, didatangi petugas medis dari Puskesmas 1 Sukawati ber-APD lengkap, Selasa Pagi. Sesampainya di lokasi, petugas tampak langsung mendatangi rumah keluarga balita yang terkonfirmasi Covid-19. Satu-persatu anggota kelurga dan kerabat menjalani rapid test serta dilakukan tracing.
“Ada sekitar 16 orang keluarga balita ini jalani rapid test,” ujar Jro Bendesa Adat Tengkulak Kaja, I Made Selamet.
I Made Selamet pun mengaku lega, karena hasil rapid test tidak ada yang menunjukan reaktif. Kalaupun demikian, pihaknya siap melaksanakan arahan petugas termasuk pengetatan protokol kesehatan.
“Kalau nanti ada hasilnya harus dikarantina, kami dari Desa Adat sudah siap untuk melakukan standar protokol kesehatan Covid-19, yaitu segala kebutuhan sehari-hari untuk yang dikarantina kami Desa Adat sudah siap untuk kebutuhannya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya yang ikut hadir untuk mendampingi rapid test tersebut mengatakan, pihaknya menyarankan untuk pihak Desa Adat untuk selalu menjalani protokol kesehatan. “Kami sarankan, agar masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan, pihak Desa juga bisa mendampingi,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak usia empat tahun di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh Sukawati Gianyar dinyatakan positif Covid-19, setelah sebelumnya dilakukannya swab test ketika hendak melakukan tindakan operasi di RSUP Sanglah Denpasar akibat mengalami fraktur menus senitra pada bagian siku kirinya akibat jatuh terpeleset saat bermain dengan kakaknya pada tanggal 6 Juni 2020 lalu.
Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani rogen di RS Ari Canti dan sesuai saran dokter untuk menjalani operasi. Namun, karena belum mendaftar di BPJS maka pihak keluarga meminta tempo terlebih dahulu.
Pada tanggal 8 Juni 2020 kemudian kembali mendatangi RS Ari Canti. Namun karena kondisi fraktur maka yang bersangkutan tidak dapat ditangani di RS Ari Canti dan dirujuk ke Poli Otopedia RSUP Sanglah Denpasar. Sampainya di RSUP Sanglah, yang bersangkutan menjalani konsultasi di anatesi dan dipasangi gif sederhana. Namun karena pasien baru datang pukul 10.00 Wita maka sesuai SOP RSUP Sanglah yang bersangkutan tidak bisa langsung ditangani dan yang bersangkutan dibawa pulang kembali kerumahnya.
Singkatnya, pada tanggal 10 Juni 2020. Yang bersangkutan menjalani swab test yang pertama sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun hasilnya menunjukan negatif. Namun dokter anatesi mengundur jadwal operasi menjadi tanggal 16 Juni 2020 karena yang bersangkutan mengelurkan cairan pada telinga bagian kiri. Karena hal tersebut, kemudian dokter ortopedi mewajibkan untuk dilakukannya swab test yang kedua.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa hasil dari swab test yang kedua tersebut menunjulkan hasil positif.
“Tanggal 15 Juni 2020 keluar hasilnya positif sar cov 2 (Covid-19).Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUP Sanglah Denpasar,” pungkasnya. (ina/kb)