Sekda Ingatkan Satpol PP Bali Humanis

DENPASAR, Kilasbali.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Hal itu disampaikan Dewa Indra pada Upacara Peringatan HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Rabu (6/5).
Dewa Indra menyampaikan bahwa tugas pokok Satpol PP adalah membantu kepala daerah dalam memastikan Perda dan Perkada dapat diimplementasikan dengan baik. Dalam penerapan berbagai produk hukum tersebut, menurutnya, di lapangan kerap ditemukan pelanggaran yang dipicu oleh banyak hal. “Pelanggaran bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, petugas Satpol PP diminta tidak hanya fokus pada upaya penertiban, tetapi juga diharapkan mampu memberikan edukasi dan pembinaan. “Harapan kami, saat turun ke masyarakat untuk penegakan Perda maupun Perkada, petugas mengedepankan pendekatan humanis yang artinya saling menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.
Selain itu, petugas Satpol PP juga ditekankan untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal akibat pendekatan yang kurang tepat.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan bahwa dalam penegakan perda dan perkada, tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Namun, terlebih dahulu memberikan pembinaan dan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan perizinan yang berlaku.
“Peringatan HUT menjadi penguatan kembali arah kerja Satpol PP dan Linmas dalam menjalankan tugas di tengah dinamika global dan tantangan daerah, khususnya di sektor pariwisata yang menjadi andalan Bali,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmen memperkuat penegakan peraturan daerah di Bali dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan, sejalan dengan karakter Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ia mencontohkan, dalam kasus bangunan atau usaha yang tidak sesuai izin maupun belum memiliki izin, langkah awal yang dilakukan adalah pembinaan dan komunikasi agar pelaku usaha dapat memperbaiki sesuai ketentuan.
“Kalau ada bangunan yang tidak sesuai perizinannya atau tidak memiliki izin, kami dorong untuk diperbaiki dan dipenuhi sesuai ketentuan. Itu cara kita, sesuai SOP,” jelas pria asal Nusa Penida, Klungkung itu.
Terkait HUT yang menekankan tema ‘Bali Trepti dan Kepariwisataan Berkelanjutan’, menurutnya sangat relevan dengan kondisi Bali sebagai destinasi wisata dunia. Karena itu, pendekatan dalam penegakan aturan juga harus mempertimbangkan aspek kepariwisataan yang luas. “Bali ini destinasi wisata dunia, jadi pendekatannya harus bijak. Kami tetap konsisten menegakkan perda, tapi juga mempertimbangkan kondisi pariwisata,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan aturan. Menurutnya, peran masyarakat tidak hanya sebagai objek pengawasan, tetapi juga sebagai pihak yang turut menjaga ketertiban dan melaporkan potensi pelanggaran. “Partisipasi masyarakat itu penting, termasuk melaporkan dan ikut disiplin dalam berusaha agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban. Kepercayaan, keamanan, dan kenyamanan harus dijaga bersama,” pungkasnya. (jus/kb)

















