Ternyata Lima Oknum Warga Ini Pelaku Buang Sampah di Jalan Tantular Barat

DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Bali akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pembuang sampah di Jalan Tantular Barat, Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar.
Ternyata, pelakunya berasal dari luar desa yang membuang sampah di jalan tersebut.
Sebelum tangkap tangan, personel Satpol PP Bali melakukan pengintaian sejak Senin (8/12) pukul 21.00 Wita hingga pagi-pagi buta, Selasa (9/12) pukul 05.00 Wita.
Akhirnya, sekitar pukul 04.00 – 05.00 Wita personel menciduk lima oknum warga. Mereka tertangkap tangan saat sedang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Masing-masing inisial AH (60) kuli bangunan dari Jalan Badak Agung. Berikutnya I Ketut DA (64) dari Kayumas Kelod, kemudian S (53) dari Yangbatu Kauh. Selanjutnya, BA (44) dari Jayagiri, dan Putu ES (60) dari Batumas.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, penangkapan terhadap para oknum ini berawal dari informasi masyarakat.
“Anggota tongkrongi lokasi pembuangan sampah sejak malam jam 9, dan ketangkep subuh. Mereka kedapatan membuang sampah di Jalan Tantular pada pukul 04.00 – 05.00 Wita,” ungkapnya di Denpasar, Selasa (9/12).
Dijelaskan, para pelaku pembuang sampah ini telah dipanggil ke Kantor Satpol PP Bali, untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatannya. “Mereka telah mengakui kesalahannya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal melanjutkan proses penegakan Perda terhadap oknum ini. Mereka dijerat dengan Perda Provinsi Bali No.5 Tahun 2023 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Yakni, lanjut dia, Pasal 8 huruf c terkait tertib lingkungan. Setiap orang dilarang membuang sampah di jalan, sungai, waduk, danau, mata air, laut, dan fasilitas umum lainnya. Dengan ancaman hukuman enam bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.
“Tindakan tegas ini sebagai efek jera, dan menjadi pembelajaran bagi oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan perbuatan para oknum tak bertanggung jawab ini. Seharusnya, lanjut dia, sampah tersebut diselesaikan di lingkungan masing-masing. Bukan malah sebaliknya membuang sampah sembarangan di desa lain.
“Seharusnya menjaga lingkungan bersih itu menjadi komitmen bersama. Selain itu, juga ada pihak ketiga yang mengolah sampah, sehingga tidak dibuang sembarangan begitu saja,” pungkasnya. (Jus/kb)

















