Kasus Rabies di Tabanan Masuk Kategori Rendah, Tapi Vaksinasi Tetap Dikebut

TABANAN, Kilasbali.com – Perkembangan kasus rabies di Kabupaten Tabanan pada tahun ini masuk kategori paling rendah.
Hingga pertengahan Juli 2025, Tabanan berada di peringkat kesembilan dari sembilan kabupaten/kota di Bali dalam hal jumlah kasus rabies yang terkonfirmasi positif.
Data ini memberikan gambaran bahwa upaya pengendalian rabies di Tabanan berjalan cukup efektif dan terkendali.
Meski efektivitas tersebut masih diwarnai dengan adanya zona merah di enam desa yang sempat terindikasi adanya temuan positif rabies pada HPR (hewan penular rabies).
Dan, adanya zona merah tersebut cepat ditanggulangi oleh Dinas Pertanian (Distan) Tabanan dengan vaksinasi darurat untuk menghindari temuan positif berulang di tempat yang sama.
“Kami langsung melakukan penanganan begitu ada laporan gigitan positif,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, Jumat (25/7).
Menurutnya, bila dibandingkan tahun sebelumnya, temuan kasus positif rabies pada hewan di Tabanan pada saat ini relatif lebih baik.
“(Sebelumnya) jumlah desa zona merah mencapai puluhan. Sekarang hanya tersisa enam desa dan kami terus berupaya menekan angka itu,” tegasnya.
Hingga saat ini, cakupan vaksinasi rabies di Kabupaten Tabanan telah mencapai 43,53 persen dari total populasi HPR sebanyak 54.726 ekor.
Beberapa wilayah bahkan telah melampaui target ideal yakni 70 persen, seperti Kecamatan Tabanan (77,37 persen), Baturiti (74,87 persen), dan Marga (71,59 persen).
Sementara di wilayah lain, tim vaksinasi dari UPTD Puskeswan terus bergerak secara intensif untuk memperluas cakupan.
“Target kami di akhir Juli 2025 bisa menyentuh 50 persen. Sepanjang belum ada arahan dari pusat untuk fokus ke vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi), kami tetap prioritaskan rabies,” imbuhnya. (c/kb)