Lurah dan Desa Se-Gianyar Bentuk Koperasi Merah Putih

GIANYAR, Kilasbali.com – Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan oleh pemerintah pusat disambut positif oleh masyarakat desa di Kabupaten Gianyar.
Hingga saat ini, sebanyak 64 desa dan 6 kelurahan di wilayah tersebut telah merampungkan musyawarah pendirian koperasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, menyampaikan bahwa progres pembentukan koperasi telah mencapai hampir 100 persen.
“Kita di Gianyar sudah hampir 100%, tinggal Kelurahan Abianbase yang dijadwalkan akan menggelar musyawarah lusa,” ujar Arsana saat ditemui pada Senin (26/5).
Setelah proses musyawarah, pengurus koperasi yang telah disepakati dalam forum desa atau kelurahan akan melanjutkan tahapan pembuatan akta notaris serta pendaftaran ke badan hukum.
“Notaris sudah ditunjuk dengan biaya sebesar Rp2,5 juta. Saat ini masih dalam tahap pembuatan akta notaris,” jelas Arsana.
Mengenai waktu operasional koperasi tersebut, Arsana yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gianyar menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Semua koperasi sedang dalam proses pengurusan badan hukum, sambil menunggu juknis dari pusat,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih ini beranggotakan warga desa atau kelurahan setempat. Dalam musyawarah pembentukan yang telah digelar, besaran simpanan wajib dan simpanan bulanan ditentukan secara bervariasi.
“Rata-rata simpanan wajib berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, sementara simpanan bulanan ditetapkan sebesar Rp10 ribu,” imbuh Arsana.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi salah satu upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi lokal secara berkelanjutan.
“Bentuk koperasinya beragam ada KSU, Simpan Pinjam, itu sesuai kesepakatan musyawarahnya, ” tandas Arsana. (Ina/kb)