GIANYAR, Kilasbali.com – Tidak hanya di kawasan perbatasan, di pinggiran Kota Gianyar juga kini menjamur warung remang-remang. Ironisnya lagi, tamu yang suka nongkrong ke warung miras dengan pelayan cantik ini juga digandrungi anak-anak muda.
Kondisi inipun menuai sorotan kalangan dewan dan minta aparatur terkait mulai Lurah, Camat hingga Pol PP melakukan tindakan.
Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Selasa (18/3) mengungkapkan, awalnya pihaknya banyak menerima keluhan terkait aktivitas malam yang mengusik lingkungan pemukiman setempat.
Hingga akhirnya memantau langsung dan sangat terkejut, lantaran kawasan itu berubah di malam hari.
Di mana sejumlah warung remang-remang berlomba mengalunkan musik dengan melayani minuman keras. Mirisnya, terlihat anak-anak muda usia sekolahan yang nongkrong di sana.
“Kafe remang ini menjamur di kawasan Gianyar. Tidak hanya di jalur Bypass Prof Ida Bagus Mantra tetapi juga masuk ke pelosok-pelosok. Itu ada cewek-ceweknya yang berpakaian seksi, anak-anak muda juga kerap saya temui nongkrong di sana,” ujar Ngakan Ketut Putra.
Tokoh asal Sampiang Gianyar ini pun minta aparatur mulai dari Lurah, Camat dna terutamanya Dinas Satpol PP Gianyar untuk melakukan tindakan. Sebab keberadaan warung jenis ini akan merusak generasi muda Gianyar.
“Harus tegas, jika terbukti ada aktivitas komersialisasi seksual, tutup tempatnya, proses orang-orangnya,” ujar Ngakan Putra geram.
Politikus Dapil Gianyar yang telah tiga periode duduk di kursi DPRD Gianyar itu menjelaskan. Penutupan tempat seperti itu, akan membantu Bupati Gianyar, I Made ‘Agus’ Mahayastra dalam mencerdaskan generasi Gianyar.
Sebab di Gianyar sendiri, telah memiliki tempat-tempat nongkrong yang lebih mendidik. Salah satunya Alun-alun Gianyar. Di sana, generasi muda bisa berolahraga, bahkan bisa belajar atau mengerjakan tugas sekolah. Karena Alun-alun Gianyar telah dilengkapi free wifi.
“Kita sebagai orang tua harus menggiring generasi muda kita untuk melakukan hal-hal yang positif. Jika mau nongkrong, bisa di alun-alun,” ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3.
Namun selam ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.
“Sebenarnya untuk pemilik kafe-kafe atau warung sejenis udah pernah kita undang dan dikumpulkan untuk memberikan pembinaan agar yang bersangkutan ngurus izin dengan sistim OSS, setelah cek dan sidak di lapangan, sebagian besar sudah ada ijin/NIB, kafe dengan resiko rendah otomatis bisa beroperasi,” ujar Watha.
Menurut Wartha pengusaha kafe atau warung tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat.
“Satpol PP tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya. Mengapa banyak ada kafe atau warung remang-remang di Gianyar, ya ini kan fenomena dan meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Namun untuk mengindari hal yang tak diinginkan, kami selalu lakukan patroli,” ujar Watha. (M/kb)