GIANYAR, Kilasbali.com – Lebih dari dua bulan tak pernah nongol, seorang anggota DPRD Gianyar kini menuai sorotan. Karena dikabarkan tidak pernah ngantor.
Tidak hanya dari kalangan dewan, sejumlah masyarakat mempertanyakan keberadaannya.
Sejumlah informasi pun berhembus jika politisi ini tersangkut masalah keuangan, bahkan disebutkan sudah masuk ke ranah hukum.
Informasi yang dihimpun, Kamis (30/1), anggota dewan tersebut diduga terkena masalah keuangan pasca terpilih kembali sebagai anggota dewan 2024.
Warga yang akan mencarinya dan berkonsultasi mengenai masalah yang dihadapi pun tidak bisa bertemu. Karena masalahnya itu telah diadukan juga oleh warga ke Ketua DPC PDIP Gianyar.
Senada itu, dari kalangan dewan pun mempertanyakan anggota fraksi PDIP ini lantaran tidak pernah ngantor dan mengikuti sejumlah rapat-rapat.
Hanya saja, sejumlah anggota dewan yang dikenal dekat dengan yang bersangkutan, enggan secara vulgar membeberkan masalah yang dihadapi.
Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ngakan Ketut Putra yang dikonfirmasi menegaskan, pihaknya selama ini belum ada menerima laporan dari anggota dewan lainnya atau masyarakat umum terkait pelanggaran etika yang dilakukan salah satu dewan. Sehingga pihaknya pun tidak bisa menindaklanjutinya.
“Jika nanti ada laporan baik secara resmi dengan bersurat atau pun masyarakat datang melaporkan secara lisan baru kita bisa melakukan tindakan sesuai tatib yang berlaku,” ujarnya.
Selama ini jika tidak ada laporan, pihaknya tidak memiliki dasar untuk menindak. Lebih lanjut kata Ngakan Putra, pelanggaran etika itu itu tercantum dalam tatib DPRD No 1 Tahun 2024, Bab XI Ayat 3 Point D.
Disebutkan, tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.
“Anggota dewan ini baru sebulan terdengar masalahnya. Kalau sebelumnya dua bulan atau tiga bulan lalu ia hadir tetap melakukan absensi. Tetap melakukan kewajibannya,” ujarnya.
Ngakan Putra mempersilahkan masyarakat umum untuk melaporkan masalah jika ada anggota dewan yang melanggar etika.
“Silahkan datang baik dengan surat maupun secara lisan, lengkap dengan bukti-bukti yang ada kami akan terima dan tidak lanjuti,” ujarnya.
Terkait masalah yang dihadapi anggota dewan itu, Ngakan Putra mengatakan baru mendengar kabar tersebut sebulan lalu. Namun ia tidak bisa berkomentar lebih jauh.
“Hanya memang baru sebatas kabar burung, mamang belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Ketua DPD Perindo Gianyar itu. (ina/kb)