GIANYAR, Kilasbali.com – Mengantisipasi aktivitas masyarakat, wilayah pantai di Gianyar yang kerap ramai dikunjungi, kini dipasangi bendera “Tengkorak” . Tanda bahaya ini dipasang , menyusul peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar, terkait potensi gelombang tinggi di perairan selatan Bali, yang diperkirakan mencapai empat meter.
Pantauan Selasa (12/12) BPBD Gianyar memasang bendera merah bergambar tengkorak di enam titik yang menjadi kunjungan wisata. Enam titik bendera merah ini dimulai dari Pantai Lebih, Siut, Saba, Masceti, Cucukan dan Lembeng. Koordinator Balawista Gianyar, Wayan Hermanto, Kamis (12/11) mengatakan pemasangan bendera merah yang artinya dilarang melakukan aktivitas apapun di pantai. “Cuaca belum normal, sewaktu waktu ombak besar dan angin kencang, sehingga Balawista memasang bendera merah. Fenomena ini diperkirakan akan berlangsung mulai 11 hingga 14 Desember 2024,” ungkapnya.
Diakuinya, meski sudah dipasang bendera merah, masih saja ada warga yang bandel dan tetap mandi di pantai. “Kalau warga lokal biasanya tertib, ini yang bandel itu buruh-buruh proyek, sehabis kerja langsung mandi di pantai,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya pun meningkatkan patroli dan langsung menegur warga serta melarang melakukan aktivitas di pantai. “Kunjungan warga lokal ke pantai cenderung berkurang dan sepi, walaupun ada mereka hanya kuliner di pesisir sambil menikmati matahari sore,” ujarnya.
Sementara itu, pasca pohon tumbang yang menewaskan dua wisatawan asing di Monkey Forest, Ubud, Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengeluarkan surat imbauan kepada pelaku pariwisata di Gianyar. Pelaku pariwisata diharapkan mewaspadai bencana yang mungkin terjadi di obyek wisata.
Empat poin imbauan tersebut adalah mewaspadai kebencanaan dan langkah evakuasi. Kedua adalah agar kegiatan wisata dipantau bila cuaca mulai memburuk dan menyiangi tanaman/pohon yang kemungkinan tumbang akibat angin kencang. Ketiga memberikan informasi kepada wisatawan terkait bahaya atau potensi bencana bila memaksakan berwisata dan keempat adalah seluruh pelaku pariwisata dan instansi terkait melakukan koordinasi. (ina/kb)