Buleleng

Jatah Reses Anggota DPRD Buleleng Enam Kali Setahun

    BULELENG, Kilasbali.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Buleleng akan melaksanakan reses dari tanggal 21-26 Oktober 2024. Dalam setahun, anggota dewan ini mendapatkan jatah enam kali.

     

    Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, setiap kali penyelenggaraan reses, wajib menghadirkan minimal 150 orang konstituen.

     

    Pemerintah daerah pun menyiapkan anggaran setiap kali reses Rp 60 juta untuk satu orang anggota DPRD.

     

    Baca Juga:  Kampanye di Seririt, Wayan Koster Mendadak Minta Stop Sejenak, Alasannya Bikin Sejuk Hati dan Damai

    “Anggaran tersebut dipakai untuk penyiapan tempat dan makan minum,” kata Arya, Selasa (22/10).

     

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan dan menekankan, kepada anggota baru untuk melaksanakan reses sesuai aturan. Kata dia, jangan sampai di luar ketentuan yang sudah ada.

     

    “Biar tidak salah. Buleleng dalam pemakaian APBD sangat ketat semua menggunakan e-catalog, ini yang harus diperhatikan teman-teman semua,” terang Ngurah Arya.

     

    Baca Juga:  Jro Budi Hartawan Sebut Pak Koster Sudah Terbukti Kerja Nyata

    Arya menambahkan, kepada anggota dewan juga menganti sistem makan untuk setiap reses.

     

    Lanjutanya, yang biasanya menggunakan kotak, bisa disesuaikan dengan prasmanan.

     

    Politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak ini pun menyebut, pola prasmanan lebih mendekatkan masyarakat dengan anggota dewan dalam menyerap aspirasi.

     

    “Kalau bisa anggaran makan minum ini dialihkan ke beras, rasanya itu lebih bermanfaat untuk masyarakat memenuhi keperluan sehari-hari,” pungkanya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi