Buleleng

Ini Dia Pimpinan DPRD Buleleng Masa Jabatan 2024-2029

    BULELENG, Kilasbali.com – Empat Pimpinan DPRD Buleleng yakni ketua dan tiga wakil ketua dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan 2024-2029.

    Acara pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor : 776/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng masa jabatan tahun 2024-2029 ini, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (2/10/2024).

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Minta Titik Longsor di SDN 1 Pandak Gede Ditutup

    Adapun Keempat Pimpinan Dewan tersebut yakni Ketut Ngurah Arya dari Fraksi PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi dari Fraksi Golkar, Made Jayadi Asmara dari Fraksi Nasdem, dan Kadek Widana dari Farksi Gerindra masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.

    Dalam acara tersebut dilaksanakan pengucapan sumpah para pimpinan DPRD yang dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta dengan didampingi rohaniawan.

    Baca Juga:  Warisan Leluhur Bali Lebih Kuat karena Perjuangan Wayan Koster, Yowana Sebut Prestasi Terbaik Pak Yan

    Ditemui usai acara pelantikan ketua DPRD Ngurah Arya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Buleleng dan terkait dengan program kedepan dirinya akan secepatnya memfasilitasi pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan.

    “Kita harus bergerak cepat, sebentar lagi kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan mengingat tugas-tugas kelembagaan sudah menanti,” ujarnya. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi