GIANYAR, Kilasbali.com – Dalam ajang Pilkada Serentak 2024 ini, dipastikan banyak dana yang dikeluarkan masing-masing kandidat. Dalam mengawali kampanye jumlah dana awal yang diinput justru sangat kecil. Kedua pasangan calon hanya mencantumkan nilai di bawah 10 juta.
Dari data yang diterima, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, paket AMAN (I Made Agus Mahayastra dan Anak Agung Mayun) dan KATA (Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana) telah menginput Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Menariknya kedua calon tersebut sama-sama mencantumkan nilai di bawah 10 juta. Paslon nomor urut 1 yakni Made Mahayastra – Anak Agung Mayun (AMAN) mencantumkan dana awal kampanye hanya Rp 1 juta sementara paslon nomor urut 2 Anak Agung Ngurah Kakarsana – I Wayan Tagel Arjana (KATA) mencantumkan Rp 8,8 juta. Kedua paslon tersebut telah rampung menginput pada 24 September lalu.
Dalam laporan awal dana kampanye itu, tak ada satu pun sumbangan dari pihak ketiga atau pun parpol yang mengusung paslon. Sesuai item yang ada dana tersebut dilaporkan keluar dari kantong paslon sendiri.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mure mengatakan paslon menyampaikan laporan Awal dana Kampanye di aplikasi SIKADEKA. “Kita hanya bisa melihat di aplikasi selaku viewer saja nanti KAP yang melakukan audit. Di dana kampanye ada 3 aitem yang menjadi obyek pelaporan, LADK, LPSDK dan LPPDK,” ujarnya didampingi ketua divisi teknis Ni Made Suniari Siartikawati, Minggu (6/10).
Terkait minimnya jumlah laporan awal dana kampanye, I Wayan Mura mengatakan dana tersebut diinput oleh masing-masing paslon. Sehingga besar kecilnya nilai dana awal kampanye merupakan hak paslon. “Niki kan baru awal, kami hanya menyampaikan apa yang disampaikan Paslon,” ungkapnya.
Selama berlangsungnya tahap kampanye paslon akan selalu melaporkan dana kampanye melalui aplikasi yang sudah sediakan. KPU bisa memantau langsung dengan status viewer. Namun untuk pelaporannya hanya dilakukan tiga kali.
“Setelah Laporan awal dana Kampanye, nanti akan ada laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, setelah itu baru ada Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye,” jelasnya.
Usai kampanye, data pemasukan dan pengeluaran dana dari masing-masing paslon bisa dilihat secara utuh. “KPH juga akan mengumumkan hal tersebut ke publik,” jelasnya. (ina/kb)