GianyarPolitik

Rekomendasi Golkar Belum Turun, Pembentukan Pimpinan DPRD Gianyar Tetap Jalan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Rekomendasi Partai Golkar yang belum turun terkait struktur nama fraksi dan posisi pimpinan dewan, dipastikan tidak menghambat agenda kerja DPRD Gianyar masa bakti 2024-2029.

     

    Dalam rapat paripurna DPRD Gianyar, Kamis (5/9), pengumuman fraksi dan pimpinan DPRD Gianyar tetap berjalan.

     

    Dalam rapat paripurna pengumuman fraksi dan pengumuman pimpinan DPRD Gianyar, Partai Golkar yang mendapatkan jatah wakil ketua 1 namanya yang akan menduduki jabatan tersebut tidak ada disebutkan dalam pengumuman tersebut.

     

    Pimpinan sidang hanya menyebutkan Ketua I Ketut Sudarsana dari PDIP. Posisi ketua ini didapatkan PDIP, karena dalam Pileg Gianyar 2024 partai banteng menguasai 31 dari 45 kursi. Di partai, Sudarsana menjabat Sekretaris PDIP Gianyar.

    Baca Juga:  Pesta Sabu Kandas, Kurir Asal Lamongan Diringkus Polisi di Supermarket

     

    Sementara untuk posisi wakil ketua, di periode ini ada tiga karena mengikuti jumlah kursi dari 40 menjadi 45. Di periode sebelum-sebelumnya jumlah wakil ketua hanya dua orang.

     

    Di periode ini, Partai Golkar mendapatkan jatah wakil ketua 1 dengan raihan 5 kursi, sementara wakil ketua 2 diduduki Partai Gerindra yang telah menunjuk I Ketut Astawa Suyasa untuk memegang jabatan tersebut.

     

    Gerindra dalam Pileg 2024 ini meraih 4 kursi. Di partai, Astawa menjabat Sekretaris Gerindra Gianyar.

     

    Sementara wakil ketua 3 diduduki Demokrat dengan raihan 3 kursi. Dalam hal ini, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati ditunjuk menduduki jabatan tersebut. Di mana di partai ia merupakan Ketua Demokrat Gianyar.

    Baca Juga:  Jawab Kegundahan Pedagang Pasar Ubud, Ketua DPRD Gianyar Lakukan Ini

     

    Terpisah Ketua Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari DPP.

     

    “Masalah struktur (fraksi) sudah terbentuk tetapi nunggu wakil ketua belum turun dari pusat, itu alasannya,” ujarnya.

     

    Ditanya siapa yang ditunjuk sebagai ketua fraksi dan wakil ketua 2 DPRD Gianyar, politikus asal Desa Padang Tegal Ubud tersebut belum mau mengungkapkannya.

     

    “Nanti tak kasi tahu dan lihat nanti di sekwan,” balas Dek Era.

     

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, terkait pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD tidak perlu menunggu lengkap.

     

    Sesuai, Surat Edaran Mendagri No.100.2.1.3/3434/SJ, tentang tata cara pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, point E angka 4 disebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan difinitif tanpa menunggu semua parpol yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan dewan, untuk mengajukan calon difinitif, dengan ketentuan minimal sudah ada usulan 1 orang unsur calon pimpinan dewan yang dapat diusulkan setelah adanya usulan parpol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca Juga:  Koster-Giri Dapat Dukungan dari Relawan Duta Semesta Bentukan Yuliawan Dusak

     

    Sedangkan urusan pengumuman nama fraksi, susunan pengurus fraksi dan anggota Fraksi dilandasi PP No12 tahun 2018, pasal 120 ayat 1. Ditegaskan bahwa Fraksi DPRD dibentuk paling lama 1 bulan setelah pelantikan. “Selambat-lambatnya tanggal 12 september 2024 dilaksanakan rapat paripurana,” tegasnya. (Ina/kb)

    Back to top button