News UpdatePolitikTabanan

Gerak Cepat Panwascam Se-Tabanan Rekrut PKD

    TABANAN, Kilasbali.com – Setelah Bawaslu Tabanan melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Dewi Shinta Restaurant & Hotel Tanah Lot pada Sabtu (25/5), Panwascam ini bergerak cepat melakukan tugasnya.

    Salah satunya melakukan proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) di 10 kecamatan se-Tabanan.

    Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengungkapkan, sosialisasi perekrutan PKD telah dilaksanakan sebelumnya.

    Menurutnya, proses seleksi administrasi sampai dengan Selasa, 21 Mei 2024, dan diumumkan kelulusannya pada hari Sabtu, 25 Mei 2024.

    Baca Juga:  PT Isaru Teknologi Nusantara Perkenalkan Manna Pupuk Organik Probiotik

    “Hal ini kemudian menjadi tindak lanjut dari Panwaslu Kecamatan. Adapun wawancara dimulai sejak Senin, 27 Mei 2024. Dilanjutkan dengan pelaksanaan wawancara pada hari Selasa, 28 Mei 2024,” ungkapnya, Selasa (28/5)

    Pihaknya mengapresiasi gerak cepat anggota Panwascam yang telah melakukan tugasnya dengan baik dan gerak cepat melakukan proses pembentukan PKD.

    “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik, dan telah melakukan tugasnya dengan baik. Ke depannya agar bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.

    Baca Juga:  Bupati Sanjaya dan Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penampilan Utsawa Gong Kebyar Anak-Anak Duta Kabupaten Tabanan di PKB XLVI Tahun 2024

    Disebutkan, dari 133 desa yang ada di Tabanan, maka dipersiapkan pada masing-masing desa satu orang, sesuai dengan jumlah desa.

    “Dari pelaksanaan proses penerimaan calon PKD pada hari ini, semua telah clear serta akan menunggu pleno untuk ditetapkan sebagai anggota pengawas pemilu di tingkat Desa,” tegasnya.

    Dijelaskan, pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu tingkat desa ini merupakan  persiapan mengawal jalannya proses demokrasi pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024.

    Baca Juga:  Longsor dan Pohon Tumbang Terjadi pada Dua Titik di Tabanan

    Ketua Bawaslu asal Selemadeg ini menambahkan, bagi peserta yang lolos dalam seleksi rekrutmen pengawas pemilu di tingkat Desa ini, diharapkan bisa melakukan kerjasama dan bersinergi dengan stakeholder yang ada di desa.

    “Kami harap PKD ini melakukan kerjasama dengan PPS untuk pengawasan dari setiap tahapan Pemilukada. Termasuk update dalam pelaporan jumlah peserta pemilih,” pungkasnya. (amir/kb)

    Back to top button