TABANAN, Kilasbali.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan memberikan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan Pemerintah Desa Selemadeg, Jumat (26/4).
Keikutsertaan PWI Tabanan kegiatan ini sebagai komitmen untuk mendukung pengembangan bakat jurnalistik lokal.
Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri Plt Sekretaris PWI Denpasar Ketut Joni Suwirya, Penasihat PWI Tabanan Wayan Ariasa, dan Ketua PWI Tabanan Dewi Puspawati.
Perbekel Desa Selemadeg Wayan Arsa Wikanta menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar pelatihan jurnalistik untuk merespon perkembangan era digital saat sekarang.
Ia berharap, peserta pelatigan tersebut dapat memahami cara penulisan berita yang sifatnya sederhana untuk bisa diaplikasikan pada website pemerintah desa.
Terlebih, aktivitas atau kegiatan di Desa Selamadeg rutin digelar. Begitu juga dengan potensi desa setempat juga layak untuk diangkat ke dalam pemberitaan.
“Semua sudah tahu bahkan pernah membuka medsos, namun ke depan bagaimana media sosial ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar tidak terseret kasus hukum. Pelatihan ini sangat penting selain untuk belajar juga untuk memahami bagaimana memanfaatkan medsos dengan bijak,” katanya.
Dengan mengandeng PWI Tabanan, lanjut kata Arsa, tentunya bisa berbagi pengetahuan kepada peserta soal jurnalistik melalui pelatihan.
Sementara itu, Ketua PWI Tabanan Dewi Puspawati sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas inisiasi pelatihan jurnalistik yang digelar Pemerintah Desa Selemadeg.
Ia berharap para peserta yang merupakan sekaa teruna dan ibu-ibu PKK di desa Selemadeg dapat meningkatkan pemahamannya di bidang jurnalistik untuk diaplikasikan pada website resmi desa.
Pada pelatihan jurnalistik kali ini, Penasehat PWI Tabanan, Wayan Ariasa menyampaikan materi tentang pengantar jurnalistik dasar dan sejarah pers. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang teknik reportase.
Para peserta juga dilatih mengemas informasi menjadi berita sederhana untuk diaplikasikan dalam setiap kegiatan desa.
Pasa kesempatan tersebut juga diberi pemahaman agar bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persoalan termasuk persoalan hukum. (c/kb)