Gianyar, Kilasbali.com – Tidak ada istilah meredup, penertiban parkir liar yang memicu kemacetan justru semakin masif di Ubud. Pasca hari raya malah pelanggar semakin vulgar.
Akibatnya penertiban pun dilakukan dengan tindakan tegas. Sebagian pemilik motor yang diangkut paksa mencoba berdalih terpaksa melanggar lantaran ubud minim fasilitas parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta, Selasa (19/3) mengatakan, dalam penertiban parkir, pihaknya bersama Polsek Ubud menyasar Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman dan jalan Monkey Forest Ubud.
Sebanyak 5 unit roda dua ditilang, dan 2 unit roda dua diangkut ke Mako Polsek Ubud. Sementara kendaraan roda empat yang parkir menggunakan badan jalan ban kendaraan digembosi.
“Masih ditemukan pelanggaran, pasca perayaan hari raya, Galungan Kuningan dan Nyepi pelanggaran cenderung meningkat,” ujarnya.
Para pelanggar tersebut memiliki berbagai alasan, mulai dari ketidak tahuan larangan parkir hingga tidak tersedianya fasilitas parker dekat lokasi yang mereka tuju.
“Pelanggar ada dari WNA dan WNI, WNA alasanya karena ketidaktahuan, kalo WNI rata-rata karena ketiadaan fasilitas parkir di dekat lokasi yang mereka tuju, sehingga melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran dilakukan oleh sopir transport yang menunggu penumpang, atau karyawan yang tempat usahanya tidak ada fasilitas parkir, juga pengiriman logistic yang menurunkan barang.
Pihaknya pun hanya bisa melakukan pembinaan. Sebab fasilitas parkir yang memadai mamang belum ada.
“Selain rencana jangka panjang seperti penyediaan lahan parkir, untuk mengatasi itu jangka pendeknya Kita lakukan pembinaan dan penindakan secara konsisten. Kegiatan dilakukan bersama kepolisian dan Desa Adat setempat melalui pecalang,” jelasnya.
Pemerintah berharap, kegiatan yang dilakukannya dengan konsisten, bisa menyadarkan masyarakat. Sebab penertiban parkir yang mereka lakukan selama ini cukup membuahkan hasil. Terlihat dari berkurangnya parkir liar di bahu jalan.
Namun beberapa orang diketahui masih melakukan pelanggaran, dengan berbagai alasan. “Mohon sarengin ngih. Perlu dukungan bersama agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan,” harapnya. (ina/kb)