GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon, dugaan pelanggaran pada saat pemungutan suara di TPS 14 Desa Pering kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akhirnya terungkap.
Bawaslu Gianyar, Senin (19/2) menemukan pelanggaran dan diputuskan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Kepala Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengatakan, sesuai dengan aturan pihaknya telah melakukan panggilan kepada semua KPPS di TPS 14 Desa Pering.
Dalam pemanggilan tersebut, semua KPPS dimintai keterangan terkait perannya saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini kami meminta klarifikasi terkait peran dan tugasnya, berkenaan dengan proses dan mekanisme saat itu,” ujarnya.
Dikatakan Hartawan, kejadian khusus ini bermula diketahui karena adanya kesalahan absen tanda tangan oleh pemilih.
Hasil pemeriksaan dan penelitian sesuai dengan aturan, ternyata ada dua pemilih asal Jakarta yang memilih di TPS itu, akhirnya diputuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Rabu 21 Februari 2024.
“Sesuai kewenangan Bawaslu, kami sudah memeriksa dan meneliti, proses pemungutan suara, ada ditemukan dua warga Jakarta yang menggunakan hak pilih di TPS itu. Sesuai ketentuan mereka tidak boleh melakukan pemilihan disitu,” ujarnya.
Seharusnya kata Hartawan, dalam regulasi warga yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB dapat memberikan hak pilihnya menggunakan EKTP dengan catatan basisnya adalah warga kelurahan atau desa tersebut.
“Hanya warga sana yang boleh, apa lagi warga Jakarta itu tidak boleh. Dimana dua warga tersebut KTP Jakarta dan C Pemberitahuanya juga Jakarta,” jelasnya.
Sementara terkait kejadian lainya yang masih simpang siur. Pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan kejadian khusus ditempat lain. “Belum ada kami terima laporan lainnya,” jelasnya.
Di luar hal itu, Hartawan menyebutkan KPPS 14 Desa Pering diisi oleh pemula. Menghindari trauma jika jika ditugaskan lagi dalam hajatan yang sama, Hartawan mengharapkan kapasitas SDM benar-benar diperhatikan.
Selain itu, pelaksanaan bimbingan teknis diharapakan diperhatikan. “Kami Bawaslu menekankan mitra kami KPU dalam memberikan bimbingan teknis baik KPPS dan PPS karena proses dah tahapannya ada di bawah disana,” tandasnya. (ina/kb)