MANGUPURA, Kilasbali.com – Hari perdana pemberlakuan pungutan wisatawan asing (tourism levy), Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengalungkan bunga menyambut kedatangan wisatawan China.
Penyambutan itu berlangsung di konter Tourism Levy di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (14/2), pukul 00:00 WITA.
Tampak hadir Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, dan Direktur BPD Bali, Nyoman Sudharma.
Kedatangan wisatawan asal Negeri Tirai Bambu ini dengan menggunakan dua maskapai, yakni Xiamen Air dengan nomor penerbangan MF-8657 dari Fuzhou yang mendarat pukul 00:29 WITA, dan China Eastern MU-5029 dari Pudong yang mendarat pukul 00:33 WITA.
“Kami ini sebenarnya untuk monitoring pelaksanaan perdana pungutan wisatawan asing Rp 150 ribu per orang, yang diisi dengan seremonial penyambutan dengan mengalungkan bunga,” ungkap Tjok Bagus.
Menurutnya, monitoring ini juga untuk evaluasi dalam perbaikan pelayanan kepada wisatawan asing dalam pembayaran pungutan ini, dan termasuk pengecekan apakah sudah membayar atau belum.
Untuk lebih efektif lagi dalam pelaksanaan pungutan ini, pihaknya bakal menyediakan pembayaran di pelabuhan, serta di endpoint saat berwisata.
Seperti di akomodasi, daya tarik wisata, travel agent, dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali, sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia,” ujarnya.
Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pembangunan konter di Bandara Ngurah Rai sebagai antisipasi bagi wisatawan asing yang belum membayar melalui Sistem Love Bali https://lovebali.baliprov.go.id.
“Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran di pintu masuk kedatangan di Bali, yaitu di Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya.
Untuk menghindari terjadinya antrian, Tjok Bagus mengimbau kepada wisatawan asing agar melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara non tunai (cashless) dengan mengakses Sistem Love Bali https://lovebali.baliprov.go.id.
Tjok Bagus menambahkan, hasil dari penerimaan dan penggunaan dari pungutan wisatawan asing di Bali ini, akan diinformasikan serta secara transparan dan akuntabel.
Dana yang diperoleh dalam program pungutan bagi wisatawan asing ini akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan alam Bali, pelestarian budaya dalam rangka menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan
“Per Selasa, 13 Februari 2024, sudah ada wisatawan asing yang membayar sebesar Rp2,2 miliar untuk tourism levy ini,” tandasnya seraya menyampaikan terima kasih kepada BPD Bali yang telah mendukung pembangunan konter, lengkap dengan peralatan dan juga tellernya. (jus/kb)