DENPASAR, Kilasbali – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali didukung penuh oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membangun konter pungutan wisatawan asing (tourism levy) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan terima kasih kepada BPD Bali yang telah mendukung penuh pembangunan konter, lengkap dengan peralatan, teller, hingga Wi-Fi.
Menurutnya, pembangunan konter di Bandara Ngurah Rai sebagai antisipasi bagi wisatawan asing yang belum membayar Rp 150 ribu per orang melalui aplikasi LoveBali https://lovebali.baliprov.go.id.
“Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran di pintu masuk kedatangan di Bali, yaitu di Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya di sela-sela menyambut kedatangan wisatawan asing di hari perdana pemberlakuan tourism levy di Bandara Ngurah Rai, Rabu (14/2).
Konter di Bandara Ngurah Rai yang didesain dengan interior Bali ini, telah dilakukan upacara secara Agama Hindu Bali, yakni di-pelaspas pada Selasa (13/2).
“Upacara secara adat ini, untuk memohon restu ke hadapan Sang Pencipta agar diberikan keselamatan dan kelancaran saat melakukan pungutan kepada wisatawan asing yang ke Bali,” kata Tjok Bagus.
Untuk menghindari terjadinya antrian, Tjok Bagus mengimbau kepada wisatawan asing agar melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara non tunai (cashless) dengan mengakses aplikasi LoveBali https://lovebali.baliprov.go.id.
Tjok Bagus menambahkan, hasil dari penerimaan dan penggunaan dari pungutan wisatawan asing di Bali ini, akan diinformasikan serta secara transparan dan akuntabel.
Dana yang diperoleh dalam program pungutan bagi wisatawan asing ini akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan alam Bali, pelestarian budaya dalam rangka menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan
“Per Selasa, 13 Februari 2024, sudah ada wisatawan asing yang membayar sebesar Rp2,2 miliar untuk tourism levy ini,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPD Bali, Nyoman Sudharma mengatakan bahwa pihaknya hanya menampung dari dana yang dibayarkan wisatawan asing.
“Ini menjadi giro pemerintah daerah, dan juga tetap akan diberikan bunga sesuai mekanisme,” singkatnya.
Sedangkan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana memprediksi hasil pungutan wisatawan asing yang bakal didapatkan Pemerintah Provinsi Bali.
Menurutnya, jika estimasi wisatawan asing yang datang sebanyak 7 juta orang di tahun 2024, maka Bali akan meraup pendapatan Rp1,050 triliun.
“Rp1 triliun dengan bunga di bank 5 persen, maka estimasi dari bunga kita sudah dapat Rp50 miliar,” sebutnya.
Pihaknya berharap, pengelolaan pungutan wisatawan yang bakal digunakan untuk pelindungan budaya dan alam Bali ini dikelola secara transparan dan akuntabel. (jus/kb)