GIANYAR, Kilasbali.com – Kontroversi penetapan kenaikan pajak hiburan termasuk SPA hingga 40 persen kini terus bergulir. Jika memang regulasi ini sudah menjadi harga mati, pemerintah juga seharusnya menjaring tourist kere yang kini mendominasi di Bali.
Hal itu menjadi sorotan Anggota DPR RI, I Nyoman Parta di sela kegiatannya di Gianyar, Minggu (21/1).
Disebutkan, wisatawan yang kini datang ke Bali, sudah berbeda kelasnya dari 10 tahun ke belakang. Bahkan cenderung didominasi wisatawan kere yang berpotensi menimbulkan masalah. Belum lagi menjamur ekspatriat yang membangun usaha kecil-kecil bertameng nomini.
“Turis yang kini banyak datang ke Bali kelasnya mulai menurun. Yang datang belakangan ini banyak tamu-tamu tak beretika, tamu-tamu backpacker, tamu-tamu yang tak bawa duit. Jadi yang ada hanya keluhan, bayar segitu tak sanggup mereka,” ujar Parta.
Karena hal tersebut, Parta sangat mendukung penolakan masyarakat terhadap peraturan pemerintah pusat atas penetapan kenaikan tarif pajak spa tersebut. Memang undang-undang tersebut sudah ditetapkan eksekutif dan legislatif.
“Tapi jika masyarakat merasa ini merugikan, tentu saya setuju dan mendorong mereka untuk mengajukan judicial review,” tandasnya.
Parta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung, karena tidak menerapkan tarif pajak sesuai peraturan pemerintah pusat, dan akan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk melegalkan pengurangan tarif melalui insentif fiskal.
“Saya berterima kasih sama Pemerintah Badung yang sudah mengeluarkan statemen akan membuat Perkada,” tandasnya.
Menurut Parta, jika kenaikan pajak tersebut tidak bisa dirubah. Maka ia meminta agar pemerintah pusat menaikkan kelas turis yang datang ke Bali. “Jika pemerintah mampu menaikkan kelas turis yang datang ke Bali baru sesuai. Kenyataannya kan didominasi turis kere,” pungkasnya. (ina/kb)