GIANYAR, Kilasbali.com – Meski sudah berulangkali diberi pemahaman jika membakar jerami padi usai panen, justru berakibat buruk pada lahan, namun masih tetap dilaksanakan.
Lantaran di musim kemarau ini rentan menimbulkan bencana kebakaran serta gangguan lainnya, jajaran Polsek Ubud gencar turun ke persawahan dan menyambangi petani yang sedang panen padi.
Melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, petani diimbau agar waspada. Sosialisasi itu diberikan pada petani atau masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di sawah.
Terlebih saat ini, beberapa petani dalam masa panen padi, dan banyak petani yang biasanya membakar jeraminya agar lebih efisien.
Selain mengimbau petani tak membakar jerami, polisi juga mensosialisasikan pada pekerja panen padi, supaya tidak merokok saat melakukan aktivitas di sawah. Sebab rawan terjadi kebakaran lahan akibat puntung rokok.
Selain aktivitas pertanian, Polsek Ubud juga menitik beratkan sosialisasinya pada aktivitas usaha atap, terutama atap ilalang. Sebab bahan atap tersebut juga sangat rentan terhadap api.
Polisi juga mendatangi para pematung kayu. Seperti diketahui, Kecamatan Ubud merupakan salah satu daerah di Gianyar yang masyarakatnya menekuni usaha patung berbahan kayu.
Kepada mereka, Polsek Ubud meminta agar para seniman berhati-hati terhadap api, dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan. Sebab serpihan pahatan kayu sangat rentan menjadi pemicu kebakaran.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, Minggu (22/11) menyebutkan, mengantisipasi kebakaran di wilayah hukum Polsek Ubud di tengah kemarau ekstrem ini, ia bersama jajaran Bhabinkamtibmas rutin mendatangi lokasi rawan kebakaran.
“Sasaran kita, mulai dari pengusaha atap ilalang, aktivitas di sawah terutama saat panen dan pasca panen, aktivitas tegalan, dan akomodasi pariwisata, serta kegiatan lainnya yang rawan kebakaran,” ujar Kompol Uder.
Perwira asal Desa Lodtunduh Ubud tersebut bersyukur, lantaran semua pihak yang didatangi, memahami imbauan tersebut. Karena itu, sejauh ini situasi di Ubud tetap kondusif.
Adapun imbauan yang diberikan, mulai dari larangan membakar sampah dan membuang puntung rokok secara sembarangan.
“Bagi pengusaha atap alang-alang waspadai situasi seputaran, jangan buang puntung rokok sembarangan dan apabila ada kabel listrik atau penggunaan listrik, perhatikan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kawasan akomodasi pariwisata, Kompol Uder meminta mereka lebih waspada saat menggunakan perangkat kelistrikan, memastikan instalasi listrik harus rapi, menggunakan kabel dan sarana lainnya yang bersertifikasi.
“Kami juga meminta pada semua pihak agar jangan sembarangan memotong pohon yang kering, apalagi membakarnya tanpa pertimbangan keamanan,” ujar Kapolsek. (ina/kb)