GianyarNews UpdatePeristiwa

Musim Kemarau Rawan Bencana Kebakaran

    GIANYAR, Kilasbali.com – Di musim kemarau ini, tidak saja ancaman di sektor pertanian saja. Bencana kebakaran juga ikut mengintai
    akibat kelalaian warga.

    Dalam sepekan terakhir, petugas pemadam kebakaran hampir setiap hari melalukan penanganan kebakaran.

    Kepala Bidang Kebakaran, Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Putu Pradana, Kamis (28/9), membenarkan musibah kebakaran terbilang meninggkat diusim kemarau ini.

    “Kebakaran hampir terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Jalan Pengosekan Ubud Mulus - Lalin Ngalir

    Ironisnya lagi, penyebab kebakaran sebagian besar lantaran faktor kelalaian. Mulai dari percikan api dupa saat sembahyang atau mengaturkan sesajen, pembakaran sampah dan dugaan pembuangan puntung rokok.

    “Kebakaran terjadi pada hamparan ilalang, pohon dan beberapa kebakaran terjadi pada rumah dan akomodasi pariwisata seperti vila,” ungkapnya.

    Kepada Dinas Damkar Gianyar, I Made Watha mengimbau masyarakat di tengah musim kemarau, agar berhati-hati saat menggunakan api, baik itu api dupa, api dari puntung rokok maupun api pembakaran sampah.

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Iapun meminta sampah plastik, karet dan sejenisnya, supaya dipilah dan dibuang ke TPS3R yang saat ini ada di setiap desa.

    Sebab, selain rawan menjadi penyebab kebakaran, asap pembakaran juga mengganggu ketertiban umum.

    “Jangan membakar sampah, karena selain rawan jadi penyebab kebakaran besar, juga asapnya tidak sehat. Marilah kita bijak terhadap penanganan sampah,” tandasnya.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    Watha tak menampik, beberapa peristiwa kebakaran juga disebabkan oleh api dupa.

    Karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh dupa, baik saat menghaturkan sesajen maupun saat bersembahyang.

    “Kita harus lebih waspada pada potensi penyebab kebakaran,” wantinya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi