GianyarPolitik

Golkar Siapkan Pengganti Bacaleg Mantan Napi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berkaca dari ‘gugurnya’ Ketut Ismaya Putra sabagai bakal calon DPD RI,  seorang bacaleg DPRD Gianyar dari Partai Golkar, I Gde W juga diprediksi menyusul. Terlebih dari tahap verifikasi, mantan napi ini dinyatakan belum memenuhi syarat dan dipastikan sulit untuk memenuhi syarat.

    Partai Golkar Gianyar sendiri terlihat angkat tangan dan sudah menyiapkan bacaleg pengganti. Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana, Selasa (27/6) membenarkan salah satu bacalegnya dari Dapil Sukawati belum memenuhi syarat.

    Baca Juga:  Tabanan Masuk Zona Kuning Jelang Hari Pencoblosan Pilkada 2024

    Karena itu pihaknya mempersilahkan yang bersangkutan untuk berusaha melakukan pemenuhannya. “Kami juga sudah menyiapkan pengganti jika akhirnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” katanya.

    Sedangkan KPU Gianyar Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan, telah memverifikasi Bacalon DPRD Gianyar sebanyak 530 orang. Dari jumlah itu, 40 orang sudah memenuhi syarat, 490 belum memenuhi syarat.

    Baca Juga:  Alasan Ardika Bikin Forum Tabanan Bebas Bicara

    Ada pula satu orang mengundurkan diri. Dari 490 orang yang belum memenuhi syarat diakuinya ada satu orang mantan narapidana. Selain mengumumkan statusnya di publik, mantan napi ini juga harus melampaui batas lima tahun sejak bebas dari penjara.

    Sementara itu, dari data yang diterima, I Gede W baru menghirup udara bebas pada akhir 2021 lalu. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021 dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20.pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021.

    Sebelumnya, yang bersangkutan diganjar tiga tahun penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor 83/Pin.Sus/2019/PN Gin Jo 45/PID.SUS/2019/PT DPS Jo 845 K/Pid.sus/2020. (ina/kb)

    Baca Juga:  Simulasi Tanggap Bencana Gempa Megathrust di Gianyar

     

     

    Back to top button

    Berita ini dilindungi