SINGARAJA, Kilasbali.com — Pengentasan kemiskinan akan menjadi salah satu program prioritas Dewan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada realisasi APBD Tahun 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat paripurna mengenai Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (26/6).
Imbuh Supriatna, pengentasan kemiskinan merupakan program lanjutan yang telah berjalan pada realisasi APBD Tahun 2022 dan dilanjutkan pada APBD Tahun 2023.
“Kita genjot rogram pengentasan kemiskinan untuk menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan yang ada di Buleleng,” terangnya.
Selain itu, Ketua Dewan Supriatna juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng karena telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebanyak Sembilan kali berturut-turut. (ard/kb)