DenpasarNews Update

Langkah Cepat Pemkot Denpasar Vaksinasi Rabies Anjing

    DENPASAR, Kilasbali.com – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pertanian untuk kembali melakukan vaksinasi rabies pada sejumlah anjing, Sabtu (17/6) di wilayah Kelurahan Penatih.

    Hal ini dilakukan usai pihak Distan mendapatkan aduan dari masyarakat, terkait dengan adanya sejumlah anjing liar di wilayah sana.

    Rabies atau penyakit anjing gila sendiri, merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.

    Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, setidaknya ada 7 ekor anjing liar yang berhasil divakisnasi.

    “Sebelumnya kami mendapat aduan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik. Jadi, kami gerak cepat untuk mendatangi lokasi dan ada sekitar 7 ekor anjing yang berhasil kami vaksin,” jelasnya.

    Dengan melalui metode jemput bola, petugas melakukan kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    drh. Meidiyanti menyebutkan, jika ada manusia terkena gigitan anjing, agar segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. Dan untuk pencegahan penyakit rabies, masyarakat bisa membawa anjing ke sentra kesehatan hewan untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR).

    “Masyarakat juga dihimbau untuk jangan meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari anjingnya untuk kontak dengan anjing liar,” imbuh drh. Meidiyanti. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi