DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus aktif Covid-19 di Bali tersisa 44 orang.
Hal tersebut terungkap dalam Update Data Kumulatif Mingguan Covid-19 di Provinsi Bali Periode 6 Maret – 12 Maret 2023
Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkap, dari jumlah kasus aktif tersebut, delapan orang diantaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan sisanya menjalani isolasi mandiri.
“Kendati PPKM dihentikan, bukan berarti Covid-19 sudah hilang. Status bencana nasional non alam masih berlaku dan belum dicabut,” ungkapnya di Denpasar, Minggu (12/3).
Menurutnya, untuk menjadi status endemi ditentukan/ditetapkan oleh WHO dan berlaku secara global.
Untuk itu, pihaknya mengajak agae tetap lakukan PHBS, yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemudian, konsisten melaksanakan prokes. “Mari lanjutkan vaksinasi,” ajaknya. (jus/kb)