GIANYAR, Kilasbali.com – Sempat menurun lantaran dampak pandemi di tahun 2022, kucuran Dana Desa dari Pemkab Gianyar tahun 2023 kini meningkat lagi. Dari 64 desa di Kabupaten Gianyar kini kebagian sebesar Rp 66.099.928 000. Bertambah Rp7 miliar dari angka Rp 58.985.408.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, dari 64 desa, Desa Siangan mendapat kucuran paling banyak.
“Siangan menjadi penerima Dana Desa terbanyak, yakni sebesar Rp 1.566.550.000 Miliar,” ujarnya Selasa (17/1).
Menurutnya, pengurangan Dana Desa tahun lalu akibat dari kontraksi ekonomi nasional akibat Covid-19. “Penetapan besaran Dana Desa setiap tahun merupakan kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.
Sementara itu, untuk melakukan pengawasan dana desa, Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan MoU atau pendampingan terhadap 64 Kepala Desa terkait penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakat. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar Oktober 2022 lalu.
“Dengan MoU atau pendampingan dari kita, agar mereka Kepala Desa selalu bisa berkoordinasi sehingga mampu meminimalisir terjadinya suatu penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ni Wayan Sinaryati.
Terlebih dikatakannya, desa saat ini benar-benar diperhatikan untuk pembangunan ke depan, sehingga Nawacita sebagai program pembangunan dari desa bisa dilaksanakan. (ina/kb)