GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah melemahnya perekonomian, selain LPD, koperasi juga banyak tertimpa musibah. Ada yang tersangkut hukum. Bahkan, banyak yang tidak aktif. Untuk mempertahankan koperasi, pengurus diminta untuk bergerak sesuai aturan dan bekerja sesuai persetujuan anggota.
“Paradigma itu harus berubah jika ingin tetap eksis dan berkembang,” ajak Ketua Dekopinda Kabupaten Gianyar, I Ketut Saban saat pelaksanaan HUT Koperasi ke-75 di SMKN 1 Sukawati, Senin (18/7).
Disebutkan, hingga kini tercatat jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.277 sampai Maret 2022. Koperasi aktif 857. Sisanya ada yang tidak operasi dan tahap pemulihan pembinaan. Secara umum, pertumbuhan koperasi di Gianyar stagnan. Aset dan SHU cenderung turun. “Kami harap koperasi tetap eksis, mempertahankan karyawan,” ujarnya.
Peran Dekopinda untuk mengoptimalkan Koperasi, terus memberikan solusi. Meskipun diakuinya, pihaknya tidak bisa bicara banyak soal finansial. Terlebih situasi menyeluruh lembaga keuangan mengalami kondisi yang sama. “Mari bergabung di Dekopin, menampung masalah. Kalau berhubungan dengan pemerintah kami jembatani,” ajaknya.
Ke depannya, Koperasi diharapkan mandiri, agar tidak terus berpangku tangan pada Pemda. Meski begitu, Pemda terus melakukan Diklat pengawasan. Karena permasalahan koperasi adalah kontrol. “Itu yang perlu diperdalam dalam hal SDM,” jelasnya.
Untuk merubah paradigma, agar dikelola dari manual ke digitalisasi. Kemajuan IT wajib di update karena transaksi kini mulai bergeser ke non tunai, sehingga transaksi dengan Bank, LPD, ini harus digitalisasi. “Nantinya bisa diformat virtual ke bank masing-masing. Sekarang lewat android sudah bisa transaksi,” ujarnya.
Kepada pengelola, pihaknya meminta menyiapkan diri dalam regulasi. Agar tidak terjerat ke proses hukum. Bahan harus dijabarkan dalam anggaran rumah tangga, ada aturan khusus dan aturan atau keputusan pengurus.
“Dengan mengusung tema optimalisasi kinerja melalui digitalisasi Koperasi menuju Gianyar Maju dan Sejahtera. Mari ke dalam dulu, biar Gianyar maju. Karena Fenomena itu yang bisa ditangkap sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Koperasi UMK Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana yang hadir saat HUT Koperasi berharap agar koperasi menyesuaikan perkembangan jaman dalam hal IT. Kemudian, dalam kejadian akhir-akhir ini, akibat covid, dan SDM yang belum menerapkan prinsip koperasi secara maksimal dan mendalam, sehingga sering terjadi kekeliruan mengelola keuangan.
“Pengurus wajib transparan. Setiap perkembangan harus terbuka. Karena Koperasi prinsipnya dari untuk anggota,” jelasnya. (ina/kb)