SINGARAJA, Kilasbali.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Buleleng. Kali ini perbuatan bejat seorang ayah berinisial DPB (45) yang tega menyetubuhi anak kandungnya sebut saja mawar (15).
Kejadiannya terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng – Bali.
Data dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.30 dinihari. Berawal saat korban mawar sedang tidur di kamarnya kemudian didatangi oleh ayahnya keudian diajak melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami-istri.
“Namun korban sempat menolak, terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya SH, Rabu (30/3) di Mapolres Buleleng.
Masih kata Sumarjaya, Selanjutnya terjadilah persetubuhan itu.
Korban yang merasa takut, tidak melakukan perlawanan. Meski begitu, korban akhirnya melaporkan peritiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng didampingi oleh ibu kandungnya, pada Senin (28/3) siang.
“Sementara ini, kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor,” jelasnya.
Imbuh Sumarjaya, saat ini tindakan kepolisian yang dilakukan, yakni meminta visum et repertum korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.
“Saat ini, kami masih menunggu hasil dari RSUD Buleleng,” pungkasnya. (ard/kb)