GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah pencabutan Harga Eceran Terendah (HET), di Gianyar minyak goreng langsung berlimpah. Namun sayang, jeritan masyarakat belum terhenti karena harga melambung adu merek.
Minyak curah yang menjadi alternatif justru melangka. Minyak kemasan dibandrol Rp 22 ribu hingga 25 ribu per liter, sedangkan minyak curah mencapai Rp 15 ribu per liter. Kondisi ini terungkap saat sidak serentak yang digelar jajaran Polres Gianyar, Selasa (22/3).
Bersamaan dengan Polsek lainnya, jajaran Polsek Kota Gianyar, memilih sidak di sejumlah gudang. Mulai dari Gudang minyak modern, agen minyak murah dan membandingkan langsung dengan situasi di pasar-pasar desa.
Di mulai dari Gudang Alfamart, di Jalan By Pass IB Mantra. Di gudang ini stok minyak goreng kemasan dipastikan mencukupi untuk seluruh tokonya yang tersebar di Bali. Aparat kepolisan pun memeriksa dengan detail perizinan dari setiap merk dan tidak ditemukan kemasan ilegal.
Namun, suasana cukup berbeda ketika Polisi menyambangi Pasar Desa Tulikup. Di mana pasar yang sebelumnya lebih banyak menyediakan minyak curah, kini justru menyediakan minyak kemasan.
Padahal di tengah harga minyak yang meroket pasca pencabutan HET, minyak curah ini dijadikan alternatif selain minyak kelapa produksi rumah tangga.
“Banyak yang nanyain minyak biasa (minyak curah), namun saya tak dapat beli. Kalaupun saat ada, cuma dijatah 20 liter,” ungkap Gusti Ayu Puspantini, satu-satunya pedagang yang masih memiliki sisa minyak curah di Pasar Tulikup.
Menyambung sidak ke UD Seroni yang menjadi pemasok Minyak Goreng curah di kota Gianyar, stok juga terbatas. Di gudang yang berlamat di Jalan Raya Bukit Jati ini, hanya tersisa sekitar 100 liter minyak. Padahal sebelumnya minyak goreng curah di tempat ini selalu memenuhi bahkan melebihi permintaan.
“Kami mandapatkan minyak dari KPN di Denpasar. Sebelumnya bisa mendapatkan 7 kali pengiriman setiap bulannya, dengan jumlah 75 drum sekali kirim. Bulan ini baru dapat sekali kiriman dengan jumlah 50 drum,” ungkap Ni Wayan Seroni.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa disela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang – gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin.
Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di Masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. “Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah melambungnya harga minyak ini, kapolsek mewanti kepada pedagag atau masyarakat umum, agar menghindari tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. “Kalau mengkemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami,” pungkasnya.
Dari pantauan harga, minyak kemasan berbeda menurut merk. Mulai dari Rp 22 hingga 25 ribu per liter. Dimana sebelumnya berkisar Rp 14 ribu per liter. Sementara minta curah yang sebelumnya berharga Rp10 hingga 12 ribu kini menjadi Rp 15 hingga Rp 16 ribu per liter. (ina/kb)