GIANYAR, Kilasbali.com – Puluhan personel security (Satpam) sebuah Perusahaan akomodasi wisata di Banjar Sala, Pejeng Kawan, Tampaksiring, memilih tidak menjalani kewajibannya, Senin (7/3). Dengan pakaian kerja, mereka kompak datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar menyampaikan aduan. Mereka resah, lantaran pihak manajemen berlaku semena-mena dan melakukan pemotongan gaji dengan alasan tak logis.
Sekitar 20 orang, security yang rata-rata berusia muda ini tiba di Kantor Disnaker sekitar Pukul 09.00 Wita. Kedatangan mereka pun langsung diterima oleh Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita. Mereka menyampaikan keluhannya yang intinya dibayangi oleh pemotongan gaji yang tidak jelas hingga pemutusan kontrak kerja.
Kadek Dwitoga (25), salah satu security menyampaikan tujuan kedatangannya ke Disnaker. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, kenyaman kerja mereka terusik lantaran ulah wakil Owner di tempatnya bekerja. Karena telah melakukan pemotongan gaji kepada sejumlah rekannya dengan alasan yang tidak masuk akal.
“Sampai saat ini, sejak Oktober 2021 owner sudah tiga kali melakukan pemotongan gaji ke beberapa rekan kami. Alasannya pun terlalu mengada-ngada dan kami tidak bisa berbuat apa,” ungkapnya.
Disebutkan, di bulan Oktober 2021 lalu, 11 orang rekannya mengalami pemotongan gaji masing-masing Rp 200 Ribu. Pemotongan ini buntut dari penilaian pimpinan yang menganggap rekannya kurang disiplin saat kegiatan baris berbaris.
Berlanjut di bulan Januari 2022 enam rekannya diganjar pemotongan yang saat kegiatan olah raga keluar atau di badan jalan.
Ketiga, seorang rekannya terlibat kecelakaan dan sudah melapor ke pimpinan, malah diganjar Rp 500 ribu lantaran keterlambatan datang. “Kini lima rekan kami diancam pemotongan Rp 500 ribu lagi lantaran dinilai tidak disiplin saat menjalani kegiatan fisik. Kondisi ini sangat mengusik kenyamanan kerja kami,” keluhnya.
Tidak hanya dalam urusan bekerja, pihak owner juga mencampuri urusan keyakinan dan kegiatan keagamaan dan adat rekan-rekannya. Di mana mereka dilarang menghaturkan sesajen saat sedang bekerja.
Ironisnya lagi, mereka merasa was-was melaksanakan kegiatan agama dan adat di luar jam kerja. Karena kontrak mereka diancam akan tidak diperpanjang . “Kalau kita dilihat owner tengah melakukan ritual ‘melukat’ maka bakal diputus kontrak. Ini kan sudah keterlaluan,” terangnya.
Dihadapan Kadisnaker, pihaknya pun berharap agar menjembatani persoalan ini. Pihaknya tidak ingin terusik dengan ancaman pemotongan gaji ataupun pemutusan kontrak yang sepihak tanpa alasan yang jelas. Terlebih dalam klausul perjanjian kerja yang mereka sepakati, tindakan owner justru tidak termaktub.
Usai menerima kedatangan security ini, Kadisnaker Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyebutkan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para security. Setelah ini, pihaknya terlebih dahulu menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dalam pertemuan kedua belah pihak.
Lebih lanjut, kedua belah pihak akan dipertemukan. Jika mentok, pemerintah akan turun memberikan pembinaan. “Persoalan ini kami harapkan bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Kita akan fasilitasi,” harapnya. (ina/kb)