DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali kembali meningkat. Kasus harian tembus empat digit. Satgas Covid-19 Provinsi Bali mencatat, kasus aktif per Minggu (6/2) sebanyak 9.887 orang.
Untuk menekan penyebaran virus varian Omicron ini, Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rakor Penguatan Prokes Antisipasi Kanaikan Omicron, di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Minggu (6/2). Rakor ini memutuskan melarang masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri.
Gubernur Koster menyampaikan, untuk peningkatan pelayanan dan mengurangi resiko penularan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama Kodam IX/Udayana, dan Polda Bali beserta jajaran akan segera melakukan upaya serius.
Langkah itu, kata Koster, memindahkan pasien dari isolasi mandiri ke isolasi terpusat, menyiapkan fasilitas isolasi terpusat, mengantisipasi peningkatan kebutuhan tempat tidur di rumah sakit, obat-obatan, oksigen, dan tenaga kesehatan, serta menyiapkan fasilitas hotel untuk tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit, Puskesmas, dan isolasi terpusat.

Koster mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik dan, harus tetap waspada menghadapi Pandemi Covid-19 varian Omicron, yang telah meningkat dengan sangat cepat. Terus mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M.
Yakni, sebut Koster, memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.
Membatasi aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali. Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19.
Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel. Bagi Krama Bali yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 dan ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi booster (suntik ke-3).
Lanjutnya, bagi krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri, selanjutnya melaksanakan testing. Bagi Krama Bali yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR.
Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri,” tegasnya. (jus/kb)