Disdikpora Kota Denpasar Terbitkan SE Pedoman PTM Semester Genap

DENPASAR, Kilasbali.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 hari ini Senin (3/1/2022) mulai berjalan.
Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 420/5130/Disdikpora/2021 sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada satuan pendidikan semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar IGN Eddy Mulya menyatakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan semester genap tahun ajaran 2021/2022 ini sesuai dengan SKB 4 Menteri yakni Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Adapun beberapa hal yang diatur dalam SE ini seperti pemasangan QR Code Pedulilindungi di satuan pendidikan, dan kantin di lingkungan satuan pendidikan belum boleh dibuka.
Pihak sekolah juga bisa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pendidikan jarak jauh selama 14 hari apabila terjadi kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, hasil surveilance epidemilogis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih, dan warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam dalam aplikasi Pedulilindungi sebanyak 5 persen atau lebih.
Menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas pada tingkat satuan pendidikan dan dialihkan menjadi pendidikan jarak jauh selama 5 hari apabila terbukti bukan merupakan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan hasil surveilance epidemilogis menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 dibawah 5 persen.
Eddy Mulya menyebut jika ada temuan suspect di satuan pendidikan untuk melapor pada Puskesmas atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan menyampaikan informasi kepada Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat.
Ia juga meminta Pengawas Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan untuk berperan aktif dalam persiapan pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa di Denpasar, Asti mengatakan dirinya tidak keberatan dengan pembelajaran tatap muka karena seluruh siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Yang penting penerapan protokol kesehatan di sekolah tidak boleh kendor,” ucapnya.(sgt/kb)

















