DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) PPKM Level 2 di beberapa pasar tumpah yang ada di Kota Denpasar, Minggu (28/11/2021).
Penertiban diantaranya menyasar Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar dan Pasar Tumpah Jalan Kartini.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selain pasar tumpah, penertiban juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung, serta secara mobiling yang dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya keramaian dan pelanggaran prokes.
Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan imbauan di sepanjang jalan yang dilalui untuk mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan taat prokes.
Ia menambahkan, dalam penertiban ini pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker.
“Dari 4 orang pelanggar sebanyak 3 orang dijaring di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan 1 Orang di Pasar Tumpah Jalan Kartini. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat,” ungkapnya. (rl/kb)