GIANYAR, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 yang merupakan biang kerok perekonomian termasuk anjoknya PAD, tidak serta merta dijadikan alasan oleh Pemkab Gianyar untuk mengutak-atik sejumlah program kerakyatan.
Seperti program Bantuan Kesehatan (BK) gratis untuk warga Gianyar yang menyedot anggaran Rp 35 M, tetap bertahan. Terlebih progam ini sangat dirasakan manfaatkan oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dalam Anggaran perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021, beberapa mengalami penurunan.
Seperti anggaran belanja barang dan jasa mengalami penurunan sebesar Rp 113 miliar, belanja bantuan sosial berkurang Rp 2,6 miliar, belanja bagi hasil pajak ke desa dinas Rp 13 miliar.
Hal itu terjadi dikarenakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan.
Dalam APBD Induk 2021 dirancang Rp 884 miliar lebih, setelah dilakukan evaluasi selama satu semester, sehingga dalam APBD perubahan 2021 ini, targetnya diturunkan ke angka Rp 751 miliar lebih.
Syukurnya, program BK tetap tidak mengalami pengurangan. Anggarannya tetap Rp 35 miliar. Pertimbangannya, program BK ini telah meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih lagi saat ini banyak pekerja asal Kabupaten Gianyar, yang kini tidak memiliki kartu jaminan kesehatan karena tidak lagi dibiayai oleh perusahaannya.
Baik karena perusahaan tersebut tidak memiliki biaya karena terdampak pandemi, maupun pekerjaan yang dirumahkan karena kantornya tidak lagi beroperasi.
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan hal tersebut. Kata dia, BK merupakan program prioritas Pemkab Gianyar. Sebab, itu merupakan jaring utama mengamankan ekonomi dan kondisi kesehatan masyarakat.
“Justru BK tetap kita pertahankan dalam kondisi saat ini. Anggran tetap di angka Rp 35 miliar,” tegasnya.
Bahkan dalm program ini tidak ada hal-hal yang diutak-atik. Karena tujuan BK sanat jelas yakni, meringankan biaya kesehatan masyarakat.
“Pemkab Gianyar menyadari bahwa biaya kesehatan adalah salah yang memiskinkan masyarakat. Karena itu, untuk BK ini, tidak ada perubahan apapun,” pungkasnya. (ina/kb)