GIANYAR, Kilasbali.com – Bupati Gianyar I Made Mahayastra sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Jumat (25/6/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota. Juga hadir dalam rapat Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Gianyar.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.
Dalam laporan katanya, semua diuraikan dari proses pendapatan dan belanja. Juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu. Dan Gianyar memperoleh opini wajar tanpa pengecualian(WTP).
Menurutnya, APBD merupakan instrument yang akan menjamin disiplin dalam pengambilan keputusan, terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Adapun tujuan penyusunan APBD adalah untu memberi arah kebijakan perekonomian, yang mengambarkan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
Untuk mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian daerah dan sebagai pengendali ketimpangan suatu daerah
Bupati mengakui, dampak pandemi Covid-19, banyak pendapatan tidak tercapai sesuai target. Kalau sebelumnya pendapatan asli daerah (PAD) mencapai satu triliun lebih, namun tahun 2020 tercapai hanya setengahnya. “Pendapatan kita jeblok banyak sekali,” cetusnya.
Pendapatan tahun 2020 direncanakan Rp 2,254 triliun lebih, terealisasi Rp 1,884triliun lebih atau 83,60 persen. PAD direncanakan Rp 881,017 milyar lebih, terealisasi Rp Rp 545,869 milyar lebih.
Transfer pemerintah pusat dan provinsi direncanakan Rp 1,183 triliun lebih, terealisasi Rp 1,140 triliun lebih atau 96,36 persen. Lain-lain pendapatan yang sah yang terdiri dari hibah direncanakan Rp 189,493 milyar lebih, terealisasi Rp 198,170 milyar lebih. Realisasi tersebut bersumber dar BOS dari pemerintah pusat dan provinsi.
Belanja tahun 2020 direncanakan Rp 2,638 triliun lebih terealisasi Rp 2,092 triliun lebih atau 79,29 persen. Belanja operasi direncanakan Rp 1,589 triliun terealisasi Rp 1,410 triliun lebih, atau 88,78. Belanja modal direncanakan Rp 748, 428 milyar lebih terealisasi Rp 416, 037 milyar lebih, atau 55,59 persen. Belanja tak terduga direncanakan Rp 70,756 milyar lebih terealisasi Rp 56,827 milyar lebih atau 80,31 persen. Belanja transfer Rp direncanakan Rp 230,573 milyar lebih terealisasi Rp 208,818 milyar lebih atau 90,56 persen. (jus/kb)