Ekonomi BisnisGianyarPeristiwa

Tak Berkutik, Satpol PP Hanya Bisa Imbau Pedagang Bermobil

    GIANYAR, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar tak bisa berkutik dengan adanya pengaduan gangguan ketertiban umum pedagang bermobil. Di tengah pandemi Covid-19, Satpol PP hanya bisa mengimbau. Sayanganya, imbauan itu diabaikan pelanggar dengan dalih urusan perut.

    Hal ini terungkap dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis (24/6/2021).

    Dalam penertiban ini puluhan pedagang bermobil didapati menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja dan menggelar dagangan dengan batas garis putih pinggir badan jalan raya.

    Para pelanggan yang berbelanja pun harus mengambil badan jalan untuk melintas maupun belanja. “Kami banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan. Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang belanja,” ungkap Sekdis Pol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana.

    Baca Juga:  Propam Cek Handphone Personel Cegah Judol

    Namun Sandiana yang dikenal tegas dalam memimpin penertiban, kali ini harus menahan diri. Dia hanya bisa menegur agar pedagang bermobil ini meminggir. Diakuinya, jika keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sujatinya melanggar Perda tentang Ketertiban umum.

    Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenin ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan. Ironisnya lagi, para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir.

    “Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi ini setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas kebersihan dan lainnya,” terang Sandiasa.

    Baca Juga:  Rayakan Natal dengan Classic Rock di TUJU Ubud

    Dalam penertiban ini, diakuinya sifatnya masih pembinaan. Namun, jika para pedagang ini tidak lagi bisa diatur, pihaknya akan bertindak tegas. “Kami sudah memberikan mereka toleransi, namun jika tetap saja menimbulkan gangguan ketertiban umum, kita akan tindak tegas. Kawasan parkir ini akan kami sterilkan dari pedagang bermobil dan pedagang apapun,” tegasnya.

    Baca Juga:  Komisi II Tegaskan Perbaikan SDN 1 Geluntung Masuk Prioritas di 2025

    Namun, kedatangan petugas Pol PP ini rupanya tidak merubah apapun. Setelah petugas berlalu, tidak ada satu pedagang pun yang mengindahkan imbauan petugas Pol PP ini. Mereka tetap saja menggelar dagangan dengan batas pinggir jalan raya tanpa memberi ruang kepada pejalan kaki.

    “Tidak bisa mundur lagi pak, karena mobilnya sudah mentok ke trotoar. Kami cari makan, seharusnya masyarakat seperti kami ini dibantu, bukannya di bentak-bentak begitu,” kesal salah seorang pedagang. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi