BirokrasiDenpasarNews Update

GTPP Denpasar Rutin Pantau Protokol Kesehatan di Semua Pasar Rakyat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian dan Jajaran Pengelola Pasar melakukan pemantauan protokol kesehatan di seluruh Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar.

    “Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di klaster pasar rakyat,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan di sela-sela pemantauan yang dilakukan pada Kamis (30/7/2020).

    Baca Juga:  Bawaslu Gianyar Diminta Laksanakan Fungsi CAT

    Menurutnya, memasuki adaptasi kebiasaan baru masih banyak terjadinya penularan Covid-19 pada transmisi lokal dan penularan terjadi di lingkungan pasar.

    Maka dari itu pihaknya bersama tim harus rutin melakukan pemantauan protokol kesehatan ke pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar, baik pasar yang dikelola oleh desa adat maupun Perusahaan Daerah.

    Sriawan mengaku, pemantauan dilakukan untuk memastikan semua pedagang maupun pengunjung yang masuk ke pasar wajib mengikuti protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan menjaga jarak.

    Baca Juga:  Koster-Giri Lebih Memilih Menyapa Masyarakat dan Tawarkan Program

    Jika ada yang melanggar, pihaknya bersama tim langsung mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. “Dengan mengikuti protokol kesehatan maka akan dapat menekan penularan Covid-19 di lingkungan pasar,” ujar Sriawan.

    Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Sriawan berharap kepada seluruh masyarakat agar disiplin mengikuti seluruh protokol kesehatan dan juga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    “Semoga pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali pulih seperti semula,” harapnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi