GIANYAR, Kilasbali.com – Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu /tempe yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan tidak mengantongi izin, Desa Adat Bitera pun mendesak aparat terkait untuk menutup usaha tersebut. Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (6/8/2020), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut, tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.
Bendesa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra yang ikut dalam sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas. Padahal tiga usaha pembuatan tahu dan tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.
“Kalaupun mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuplase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke sungai Pakerisan,” sorotnya.
Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga. Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitra tersebut. Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.
“Kami sebgai prajuru adat juga merasa malu, karena keluahan warga ini tidak juga disikapi. Karena itu kami juga mendesak agar usaha itu ditutup karean telah mengusik tatanan keseimbangan trihikarana di wewidangan kami,” tegasnya.
Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak. Diakuinya, jika ditemukan melihat secra langsung limbah tahu tersebut dibuang ke Sungai Pakerisan.
Diakui pula ada Sepiteng namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan. Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti ke OPD untuk dilakukan tindakan. (ina/kb)