Denpasar

Pedagang, Pengelola dan Jukir Pasar Adat Ubung di-Rapid

    DENPASAR, Kilasbali.com- Sebagai upaya untuk mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar, khususnya keamanan berniaga bebas Covid-19. Guna mendukung hal tersebut, turut dilaksanakan secreening awal melalui Rapid Tes di Pasar Adat Ubung pada Sabtu (20/6/2020).

    “Ini kan sifatnya secreening awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan deteksi awal melalui rapid tes,” ujar Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta

    Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Janji Perkuat Sinergi Banjar Dinas dan Adat untuk Rawat Kerukunan Antarwarga

    Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid tes ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, Desa Adat dan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II.

    Hal ini juga menjadi secrening awal sebagai upaya penyiapan keamanan berniaga untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru. Sehingga kondisi kesehatan pengelola, pedagang, juru parkir serta elemen lain di dalam pasar dapat dipantau secar berkala.

    “Ini akan menjadi protap nantinya, dan secreening akan dilaksanakan secara berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi kesehatanya, dan pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap berputar dan aman Covid-19,” paparnya.

    Baca Juga:  Persewangi VS Bali United, Laskar Blambangan Hadapi Tantangan Tim Lebih Kuat

    Ariyanta menjelaskan  pelaksanaan rapid tes di Pasar Adat Ubung dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan hari ini Sabtu (20/6/2020) yang diikuti oleh 83 orang yang terdiri atas Pedagang, Pengelola Pasar, Juru Parkir (Jukir) dan elemen pasar lainya dengan hasil non reaktif. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6/2020) mendatang.

    “Iya hasilnya tadi yang tahap satu semuanya non reaktif, semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kami menekankan kepada semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk pembeli dan masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat setiap saat dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga secara berkelanjutan dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, jadi aman berniaga dengan Protokol Kesehatan Masyarakat,” pungkas Arianta mewanti-wanti.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi