Denpasar

Tiba di Bali, Gugus Tugas Bali Jemput Awak Kapal Spelendor

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok. Setibanya di Bali ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu pagi (9/5/2020).

    “Hari ini (sabtu pagi – red) ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK berjumlah 181 orang,” kata Rentin.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Pelaksanaan Orientasi PPPK 2024

    Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes.

    Lebih jauh Rentin menerangkan ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. Awak kapal / PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.

    Sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten / Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Genjot PWA

    “Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari,” ujar Rentin.

    Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten / Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten / Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

    Baca Juga:  Dua Desa asal Bali ini Tampil di  The 2nd UNESCO-IOC Global Tsunami Symposium

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.

    “Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang / PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,” ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi