JEMBRANA, Kilasbali.com – Kendatipun tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak sudah dimulai sejak Mei 2019 lalu, namun hingga kini masih ada desa yang belum menetapkan calon perbekel. Dari 35 desa yang melakukan Pilkel, ternyata tiga desa dari jumlah tersebut belum melaksanakan tahapan penetapan calon. Padahal, Pilkel tersebut akan berlangsung pada bulan September mendatang.
Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana mengakui bahwa belum semua desa yang menyelenggarakan pilkel serentak menetapkan calon perbekel.
“Memang masih ada tiga desa yang belum penetapan calon yakni di Desa Delodberawah, Asahduren dan Tegal Badeng Timur,” katanya, Senin (29/7/2019).
Menurutnya, tidak serentaknya penetapan calon perbekel disetiap desa disebabkan selain tahapan pikel berbeda di setiap desa, juga tata tertib pemilihan serta berakhirnya masa jabatan perbekel yang berbeda-beda.
Dikatakannya, kendatipun dari tiga desa tersebut belum menetapkan calon perbekel, namun sudah ada bakal calon perbekel. Pihaknya pun memberikan batas waktu kepada tiga desa ini untuk menetapkan calon perbekel sampai Senin 5 Agustus 2019 ini.
“Setelah itu masih ada tahapan penetapan DPT, masa kampanye dan masa tenang hingga pemilihan hari Senin, 23 September 2019,” jelasnya.
Sementara terkait persiapan, Sujana mengatakan bahwa sebulan menjelang Pilkel Serentak, telah dilakukan persiapan logistik berupa pendistribusian kotak suara ke masing-masing desa. Selain kotak suara dari kabupaten, beberapa desa yang kini telah melalui tahapan penetapan calon perbekel, juga sudah mulai mencetak surat suara.
“Perbekel terpilih di masing-masing desa akan dilantik secara serentak tiga bulan setelah pemilihan berlangsung. Jadwalnya 6 Desember 2019,” pungkasnya. (gus/kb)