DENPASAR, Kilasbali.com– Untuk memotivasi semangat kerja personel Polri, pimpinan Polri menerapkan sistem reward and punishment. Artinya, polisi yang berprestasi akan diberikan penghargaan dan yang melanggar aturan akan diberikan sanksi.
Hal ini yang dilakukan Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Pol. Drs. H. Arkian Lubis, S.H. saat melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Bali. Kakor Binmas memberikan penghargaan kepada enam personel Bhabinkamtibmas yang mempunyai prestasi terobosan kreatif di jajaran Polda Bali bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Sabtu (20/1/2018).
Pertama, penghargaan diberikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Barat yang bernama Aiptu I Gusti Ngurah Asiawan karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan TKP di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Kedua, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan bernama Aiptu I Nyoman Suweta karena berhasil mengungkap kasus Curat dan Curas.
Ketiga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Aiptu I Wayan Kanten berprestasi membina pos Kamling dan juara I lomba Bhabinkamtibmas tingkat Polresta Denpasar. Keempat, Bhabinkamtibmas Desa Medewi, Pekutatan, Jembrana, Aiptu I Desa Nyoman Sutama berhasil meraih juara I pengiriman laporan melalui Webblog E-Bhabinktibmas.
Kelima, Bhabinkamtibmas Desa Baluk, Jembrana, Aiptu I Made Budi Ardana berhasil mengungkap kasus narkoba dan merraih juara harapan I lomba Bhabinkamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-71. Selain itu ia juga memiliki terobosan kreatif dengan judul aplikasi salam DDJ (Dana Desa Jembrana). Terakhir, Bhabinkamtibmas Desa Tiga, Bangli, Aiptu I Nyoman Subamia berhasil meraih juara II terobosan kreatif tahun 2017 dan sebagai pioner penanaman jahe gajah di desa binaaanya.
Irjen Pol. Drs. H. Arkian Lubis, S.H. mengatakan, prestasi keenam personel ini agar ditiru oleh personel lainnya. “Tetap sabar, ikhlas, semangat dan sungguh-sungguh melaksanakan tugas. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakarat,” ucapnya. (Rls/*KB).