DENPASAR, Kilasbali.com – Untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1/2018).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Stephanus Tri Mulyono, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Bali. Selain itu, Walikota, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali juga turut hadir dalam acara itu.
Basaria Panjaitan, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Korsupgah pada tahun ini difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko dan penyebab pada bidang APBD. Kemudian Korsupgah juga dilakukan untuk menurunkan potensi tingkat korupsi serta perbaikan sistem pengendalian internal atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah.
Kegiatan Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi, mulai dari perencanaan dan penganggaran terintegrasi, kemandirian unit layanan pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan perijinan terpadu satu pintu. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja serta optimalisasi pendapatan daerah juga akan dipantau dan dievaluasi oleh KPK.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta pemerintah daerah. “Untuk itu, para pemangku kepentingan di pemerintahan daerah, mulai dari pimpinan tertinggi setingkat Gubernur, Bupati atau Walikota hingga para pejabat struktural di bawahnya dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Basaria Panjaitan, S.H., M.H.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Bali oleh Gubernur Bali, Wakil Pimpinan KPK RI, Ketua DPRD Provinsi Bali, Walikota, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali disaksikan oleh Kapolda Bali, Kajati Bali dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali. (Rls/*KB).