Pengelola Jatiluwih Siap Beri Penjelasan ke Dewan Tabanan Soal Polemik Tiket ke Pengguna Jalan Umum

TABANAN, Kilasbali.com – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih menyatakan siap memberikan penjelasan ke DPRD Tabanan untuk mencari solusi terkait polemik pemungutan tiket dan pemeriksaan di pos penjagaan kawasan wisata.
Manajemen DTW Jatiluwih menyampaikan kesiapannya itu untuk meluruskan kesalahpahaman publik menyusul sorotan dewan atas keresahan warga lokal yang merasa terganggu saat melintasi akses jalan umum tersebut.
Seperti diungkapkan Manager DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, pada Jumat (30/10). Ia menyatakan pihak pengelola sangat terbuka untuk duduk bersama jajaran DPRD Tabanan maupun dinas terkait.
Hal ini diharapkan dapat menjernihkan persoalan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan pengunjung di lapangan.
“Kami siap datang ke DPRD untuk memberikan penjelasan. Kalau DPRD ingin datang ke kami juga tidak masalah. Mari duduk bersama mencari solusi. Prinsipnya, kami tidak memungut retribusi kepada masyarakat yang hanya melintas,” ujar Purna pada Jumat (30/10).
Purna menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali yang merasa tidak nyaman dengan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas pos.
Ia menjelaskan, penghentian kendaraan dilakukan semata-mata untuk memastikan tujuan pengendara, apakah murni melintas atau hendak berkunjung ke objek wisata Jatiluwih
Langkah pemeriksaan tersebut terpaksa dilakukan karena dalam pelaksanaannya kerap ditemukan oknum pengunjung yang memanfaatkan celah mengaku sekadar melintas, namun kemudian berhenti dan menikmati fasilitas wisata tanpa membeli tiket retribusi. Kendati demikian, ia memastikan warga umum yang hanya lewat tidak dikenakan biaya sepeser pun.
“Kalau memang hanya melintas, silakan lewat. Namun, kalau berhenti dan berkunjung ke objek wisata, meskipun hanya makan atau minum, tentu ada retribusi sesuai kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah,” terangnya.
Tanggapan dari manajemen DTW Jatiluwih itu sekaligus merespons desakan dari Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang meminta manajemen DTW Jatiluwih dan dinas teknis segera mengkaji ulang tata laksana pemungutan tiket di pintu masuk.
Langkah dewan tersebut dipicu oleh kabar viral di media sosial mengenai warga lokal non-wisatawan yang tertahan pembayaran tiket saat hendak melintasi jalur umum Jatiluwih.
Arnawa menekankan, penerapan tiket retribusi bagi wisatawan yang berkunjung merupakan hal yang sah. Namun, ia mengingatkan manajemen agar memiliki mekanisme yang jelas untuk membedakan antara wisatawan dan warga lokal yang sekadar memanfaatkan akses jalan umum. “Segera melakukan kajian. Jangan sampai masalah-masalah seperti ini berlarut-larut,” kata Arnawa.
Ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat umum yang menggunakan rute perlintasan tersebut. “Karena itu jalan umum,” sebutnya.
Politisi dewan ini mengaku khawatir jika polemik ini dibiarkan tanpa penataan yang bijak, tindakan serupa akan menular dan diterapkan oleh desa-desa wisata lainnya di Kabupaten Tabanan.
“Saya khawatirnya semua desa wisata lainnya melakukan hal yang sama. Pasang plang untuk orang yang mau lewat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Tabanan mendesak pihak pengelola bersama instansi terkait untuk secepatnya menyusun kajian teknis yang memisahkan skema pemungutan tiket wisatawan dari pengguna jalan umum. “Segera buat kajian,” pungkas Arnawa. (c/kb)

















